Beranda Regional Priangan Timur Ucu Tutun Bachtiar Laporkan Kades Toblong ke Ispektorat

Ucu Tutun Bachtiar Laporkan Kades Toblong ke Ispektorat

1007

Kabupaten Garut, Mediasakti,- Di Duga terjadi Pelanggaran dalam kegiatan Pembangunan Di tahun anggaran 2022, kepala Desa Toblong di laporkan ke Ispektorat oleh Wargannya.

Sejumlah kegiatan Pembanguan Insprastruktur dan kegiatan Non Fisik di Tahun Anggaran 2022, di Desa Toblong di laporkan Ke Inspektorat kabupaten Garut oleh salah satu warganya.

Ucu Tutun Bahtiar Warga Desa Toblong Kecamatan Peundeuy Kabupaten Garut yang juga ketua Pemuda Pancasila Kecamatan Pendeuy, membenarkan dirinya telah Resmi Melaporkan Sejumlah kegiatan Pembanguan Fisik dan Non Fisik tahun Anggaran 2022, laporkan Secara Resmi ke Inspektorat pada, Senin 02 januari 2023 .

Setidaknya tujuh kegiatan yang di duga melanggar aturan telah laporkan ke Ispektorat, Antara lain kegiatan Pembangunan jalan Rancabango, Penyelenggaraan Pos kesehatan Desa, Penguatan ketahanan Pangan (Lumbung Desa), Pelatihan Dan Pembianaan Digitalisasi, Bantuan Modal BUMDes, Kegiatan Lawan Covid, dan Pembangunan Kantor Desa, Tutur Ucu Tutun Bahtiar Saat dikonfirmasi Media

“Ya, dengan dilayangkan laporan secara resmi ini, kami berharap bisa membantu Inspektorat dalam menegakkan aturan terkait penggunaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa dan Bantuan provinsi Jawa Barat, yang disinyalir telah Melanggar Regulasi dan Aturan. Kami harap Tim Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), turun ke Lapangan Untuk menindak lanjuti Laporan tersebut Tutup Ucu Tutun Bahtiar kepada Media

Farid Pendamping Desa Toblong saat dikonfirmasi Membenarkan informasi tersebut, Memang ada Dumas ke Inspektorat, namun dirinya memastikan setiap Realisasi kegiatan dan Pembangunan selalu ada pendampingan sesuai dengan Tupoksinya, Pembinaan juga kerap dilakukan Baik oleh Pendamping Desa maupun Forkompimcam Peundeuy.

Catatan Format Terkait pendampingan ke Desa Baik dari proses perencananan sampai ke pelaksanaan sesuai dengan Aturan, Dirinyapun tak menampik beberapa kali Memberikan Teguran baik lisan atau tulisan ke pelaksana kegiatan.

Farid Menegaskan Setiap Kegiatan selalu dengan Pendampingan, sementara kegiatan pembangunan yang belum tuntas, masih dalam proses penyelesaian. Memang ada yang belum selesai itu karena permintaan warga/ pemilik lahan yang meminta tidak dilanjutkan dulu pembangunan karena dikawatirkan menggangu proses panen Padi, ada berita acaranya tutur Farid.

Kepala Desa Toblong Mumu Solahudin Saat di konfirmasi dan dimintai tanggapannya, kepada Media Mumu mengatakan, Laporan Tersebut lebih dominan ke Unsur politisnya.

Mumu tak Menampik memang ada kegiatan yang terlambat terkait Asesoris jalan TPT , di lokasi ada kendala, nu gaduh sawah ( Pemilik Lahan ) teu nga widian nuju aya padian mah ( Tidak Memberikan Ijin dikarenakan Belum Panen ) dikawatirkan menggangu aliran air dan mengangu produktipitas padi, sudah panen mereka membolehkan aktivitas pembangunan, Berita acara dan permohonan wargana ada ujar Mumu Solahudin .

apa yang dilaporkan ke Ispektorat itu tidak benar, kegiatan pembangunan di Desa Toblong Tahun Anggaran 2022 sudah sesuai dengan APBDes dan bisa di pertanggung jawabkan. Untuk laporan kegiatan pembangunan Desa ke BPD tahun 2022 sedang kami susun LKPD nya, di Bulan januari 2023 ini selesai.

Dani Ramdani Camat Peundeuy Saat dikonfirmasi dan dimintai tanggapanya, Dani Ramdani Menyampaikan Mohon maaf belum bisa menjawab dan memberikan tanggapan masih dalam Perjalanan.

Jurnalis : Saepudin.