Beranda Regional Priangan Timur Ormas Gibas Kabupaten Tasikmalaya Sampaikan Aspirasi ke Inspektorat

Ormas Gibas Kabupaten Tasikmalaya Sampaikan Aspirasi ke Inspektorat

694

Kab Tasikmalaya, Mediasakti.id ,- Bentuk kekecewaan perwakilan masyarakat Ormas Gibas, Senin Tanggal,16 Januari 2023 yskni datangi Komplek Perkantoran Kabupaten Tasikmalaya menyampaikan aspirasi yang ditujukan khusus ke Kantor Inspektorat.

Dari audensi Ormas Gibas dengan Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya hari ini memunculkan Surat Persetujuan yang dibacakan oleh Azis Supriadi PLT Sekretaris yang isinya, Alhamdulilah dari jam 11 wib kami telah menerima aspirasi Ormas Gibas Kab Tasikmalaya. Jam setengah satu kami telah menerima diruangan. Kami telah membuat Surat Persetujuan.

Surat Persetujuan atas penyampaian Aspirasi Ormas Gibas Kab Tasikmalaya yakni “Dengan ini setelah menerima, mendengar, dan mencatat Aspirasi atau pengaduan sebanyak 17 poin, maka dengan ini kami akan menindaklanjuti sesuai dengan Fungsi kami,” ucap Azis Supriadi.

Sementara itu, saat ditemui awak Mediasakti.id Usep mengungkapkan,” Kami kecewa terhadap Inspektorat karena tidak melaksanakan pengawasan sesuai dengan ketentuan hukum. Fungsi penegakan Hukum di Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tidak berjalan,” ungkapnya.

Sedangkan Undang Undang No 16 mengatur bahwa APBN yang di Transfer Dana Desa lewat APBD ke Rekening Kepala Desa. Semenjak Pemerintahan Joko Widodo, hanya Joko Widodo lah yang memberikan dana pembuatan Sertifikat Milyaran ke Desa Desa.

Program Dana Desa (ADD) Bantuan Keuangan yang disalurkan, serta seabreg bantuan seharusnya mendapat pengawasan agar tepat sasaran.

Untuk itu, kata Usep,” Kita memohon Anggaran yang disalurkan ke Desa patut diawasi supaya kena sasaran. Hakekat nya membantu masyarakat miskin serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Usep.

Selain itu, dengan adanya anggaran yang disalurkan ke desa diharapkan dapat mengikis kesenjangan sosial dan lain sebagainya. Fungsi tugas pokok Inspektorat adalah mengawasi secara langsung serta temuan temuan secara langsung di Laporkan secara kelompok atau masyarakat itu sendiri.

Pada operasional Inspektorat secara langsung dapat menindak penyelewengan secara sengaja tak sengaja oleh Desa Desa yang tidak tepat sasaran pada Insfrastuktur yang tidak sesuai pada perbaikan jalan sampai 500juta (lima Ratus Juta) dari RAB.

Inspektorat harus menindak tegas pada yang nakal dengan melakukan perampokan Anggaran dari 1351 (seribu Tiga Ratus lima Puluh Satu) Desa yang ada dilapangan melibat kan Pekerjaan lewat CV, Pekerjaan nya tidak sesuai dengan harapan masyarakat hasil kerja yang tidak sesuai (Cepet Rusak).

Oleh karena itu, Audensi kita ke Inspektorat ini semoga membawa hasil serta bisa didengar oleh petugas serta langsung SIDAK kelapangan untuk mengetahui mana Desa Desa yang disebutkan serta ditulis / Data ataw pun yang tidak di data tetap di awasi, ujar Usep.

Maka dari itu, Bilamana Inspektorat tidak mendengarkan Aspirasi ini, ORMAS GIBAS kabupaten Tasikmalaya akan Orasi Lagi dengan Pasukan Lebih banyak.

Rapat ini di wakili oleh Azis supriadi sebagai Urban 1 dan Urban 2 serta 3 ikut dalam Musyawarah tersebut di Libatkan Perwakilan dari beberapa Pengurus sekitar 12 Ketua Sektor serta OKK.

Alhasil dalam Musyawarah tersebut AZIS akan siap menindak tegas serta turun kelapangan dikawal oleh Perwakilan dari Ormas Gibas sebagai bukti serta menindak Desa Desa yang menyelewengkan Anggaran Dana Desa serta Kepala Desa yang Arogan semena mena menyalahi aturan dalam pembangunan yang tidak tepat sasaran serta merugikan masyarakat banyak, Pungkas AZIS,

Bayu Ahmad Sobari