Pangandaran, Mediasakti.id ,-
Bertempat di Gedung Dakwah Mangunjaya Kecamatan Mangunjaya , Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran mulai menyalurkan pembayaran tunggakan bagi ribuan guru ngaji yang tergabung dalam program Pangandaran Mengaji. Dan pencairan insentif ini diserahkan langsung Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, pada Rabu ( 04 /11/2026).
Kepada sejumlah wartawan, Bupati Citra menjelaskan, penyaluran dana ini diperuntukkan bagi 6.324 guru ngaji yang tersebar di wilayah Kabupaten Pangandaran.
ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk menyelesaikan tunggakan insentif yang sempat mandek atau terhenti pembayarannya pada tahun 2022 lalu.
“Total keseluruhan utang insentif tersebut diketahui mencapai Rp 7,5 miliar,” jelasnya.
Pada tahap awal pencairan ini, Pemkab Pangandaran baru menyalurkan dana sebesar Rp 2,5 miliar. Jadi dengan demikian, masing-masing guru ngaji menerima uang sebesar Rp 400.000, yang merupakan alokasi pembayaran untuk empat bulan. Ujar nya
Citra menyebut, sisa tunggakan selama delapan bulan lainnya akan terus dicicil dan diselesaikan secara bertahap pada tahun-tahun berikutnya selama masa kepemimpinannya.
Di hadapan ribuan guru ngaji, Citra menyampaikan apresiasi yang mendalam atas dedikasi mereka.
Menurutnya, meskipun para pengajar Al-Qur’an tersebut tidak mengenakan seragam aparatur sipil negara (ASN) dan jarang mendapatkan penghargaan formal, peran mereka di masyarakat sangatlah vital.
”Insaaloh, setiap huruf Al-Qur’an yang diajarkan akan menjadi amal jariyah yang pahalanya mengalir terus menerus,” ujar Citra.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada para para guru ngaji ini karena baru berkesempatan untuk bertatap muka secara langsung dan merealisasikan kewajiban pemerintah tersebut pada hari itu.
Sementara menanggapi pencairan insentif ini, salah seorang guru ngaji, Ustadz Wawan membenarkan bahwa pembayaran insentif dari pemerintah daerah memang sempat terhenti sejak 2022.
Ia mengaku, hampir empat tahun para guru ngaji ini belum menerima insentif dari pemerintah daerah.
“Dan baru sekarang mulai ada pembayaran kembali,” tuturnya.
Meski tunggakan tersebut dibayarkan secara bertahap, kata Wawan , tidak terlalu mempermasalahkannya. Baginya, mengajar ngaji adalah bentuk keikhlasan untuk memberikan ilmu agama kepada masyarakat.
”Kalau dari pemerintah daerah memberikan insentif itu rezeki, ada perhatian buat para guru ngaji,
(Toni.T).























