Sukabumi, Media Sakti.id,- Dalam Acara Tersebut Sudah Hadir Para Kadus beserta Babinsa yang ikut mendampingi Kepala Desa Sukamulya Dalam Penyampaian Ataupun Sosialisasi Terkait penetapan batas Tanah agar masyarakat benar-benar paham dan tidak terjadi selisih ketika sudah mulai pengukuran dari pihak ATR/BPN.
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Dudun Ibrahim S.Ag. selaku Kepala Desa Sukamulya dan dihadiri oleh Babinsa serta aparatur desa setempat.Adapun kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.Kamis (02/02/2023)
Kepala Desa Sukamulya Dudun Ibrahim S.Ag. mengatakan, Alhamdulillah Pada tahun ini Kita dapat dari BPN dan termasuk Nominasi Sekabupaten Sukabumi terdapat 17 desa salah satunya Desa Sukamulya, dimana nantinya seluruh wilayah Desa Sukamulya akan diukur tanahnya dan warga masyarakat bisa mendapatkan sertifikat tanah yang sah. Program ini merupakan program pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN membuka Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Lanjut Dudun bahwa dimana PTSL ini merupakan program yang dihadirkan pemerintah untuk menyelesaikan sengketa serta perselisihan tanah.Oleh sebab itu,kita akan membentuk panitia terlebih dahulu lalu langkah awal pembentukan patok massal untuk Program PTSL.Program ini bisa diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat. Maka dari itu, bagi yang belum memiliki sertifikat tanah bisa memanfaatkan program ini untuk mendapatkan sertifikat resmi secara gratis.
Program PTSL ini gratis dengan rincian bahwa biaya yang dicover dari BPN itu cuma biaya yang sudah masuk ke loket BPN sampai proses terbitnya sertifikat, adapun sebelum itu kita diminta mandiri. Ungkapnya.
Adapun harapan saya dalam program PTSL ini akan mengupayakan pengajuan untuk tahap pertama yaitu 2500 sertifikat, akan tetapi untuk penentuan kuota itu tergantung dari pihak ATR/BPN yang nanti akan memberikan kuota pada Desa Sukamulya.semoga apa yang saya usulkan menjadi kenyataan dan ini dapat meringankan biaya sertifikat massal bagi warga Desa Sukamulya dari pada yang sertifikat mandiri itu biayanya lebih signifikan.Terang Dudun Ibrahim S.Ag.
Deni Handersen























