Beranda Regional Priangan Barat Program Jaksa Jaga Desa, Kejari Kabupaten Sukabumi Gencar Sosialisasikan

Program Jaksa Jaga Desa, Kejari Kabupaten Sukabumi Gencar Sosialisasikan

475

Sukabumi, Media Sakti.id,- Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Siju, S.H., M.H. melalui Kasi Intelijen (Kastel) Wawan Kurniawan, saat ini dengan continue gencar melakukan sosialisasi progam Jaksa Jaga Desa. Pada Selasa (9/5/23),kemarin.

Wawan mengatakan bahwa progam tersebut adalah instruksi dari Jaksa bidang Intelijen pada seluruh kejaksaan se-Indonesia,terkait perihal pembinaan atau mensosialisasikan bagaimana Kepala Desa dapat bekerja dengan baik khususnya dalam pengelolaan Dana Desa.

”Dalam progam jaksa jaga desa ini, kejaksaan memberikan atau mensosialisasikan bagaimana Desa / Kepala Desa mengelola keuangan dengan baik dan benar sesuai dengan perundang undangan yang berlaku, sehingga kepala desa bisa terhindar dari perbuatan yang menyimpang, khususnya dalam pengelolaan anggaran dana desa”, terang Wawan kepada Wartawan.

Kastel pun telah memberikan himbuan dengan mensosialisasikan progam tersebut kepada para kepala desa

Menurut wawan bahwa di Sukabumi ada 6 dapil pihak kejari sudah turun di 3 dapil,dan terakhir  di daerah pajampangan. “Kita mensosialisasikan program tersebut kepada 9 kecamatan kurang lebih 74 desa. Alhamdulilah Kita bisa menjelaskan atau mensosialisasikan bagaimana sebenarnya Desa / Kepala Desa mengelola keuangan desa dengan baik, demi terhindarnya perbuatan perbuatan bisa saja dilakukan oleh kepala desa dalam mengelola anggaran tersebut”,terang wawan.

Adapun tujuan dilakukanya program ini adalah demi pembangunan desa. 
“Seperti yang kita ketahui bersama bahwa desa adalah stakeholder yang paling bawah, sehingga masyarakat dapat merasakan kepemimpinan Kepala Desa dalam mengelola anggaran desa”,jabarnya.

” Harapan kami melakukan sosialisasi ini agar pembangunan di wilayah kabupaten Sukabumi dapat berjalan dengan baik, mendukung pemerintah daerah, juga bagaimana kepala desa dapat mengelola anggaran, baik itu terkait anggaran rutin maupun fisik sehingga masyarakat dapat merasakan bagaimana pembangunan yang ada di desa”,bebernya

Terakhir, dalam hal ini Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Melalui Kasi Intel berpesan dan berharap dengan dilakukanya progam “Jaksa Jaga Desa” yang disosialisasikan oleh kejaksaan dengan terjun langsung ke lapangan,guna para Kepala Desa dapat menjalankan instruksi-instruksi yang diberikan dengan tujuan terakhir pembangunan di desa itu bisa di laksanakan dengan baik.

Reporter : Deni Handersen