Beranda Regional Priangan Timur Bikin Miris , Bendera Merah Putih, Sobek Lusuh dan kusam, Terpasang di...

Bikin Miris , Bendera Merah Putih, Sobek Lusuh dan kusam, Terpasang di halaman Sekolah dan Kantor Desa !!!

696

Kab Garut, mediasakti.id,- Sebuah bendera Merah Putih yang nampak telah kusam, Lusuh dan sobek terlihat tetap terpasang di depan halaman Sekolah Dasar Negeri ( SDN) dan Kantor Desa Sindangratu Kecamatan Wanaraja Garut pada hari Rabu tanggal 12 juli 2023 pada Pukul 16.30 WIB .

Bendera merah putih berukuran Sedang tersebut, berkibar di tiang bendera di lingkungan Kantor , Sayangnya, bendera itu berkibar dalam kondisi robek. Belum diketahui apakah tihang bendera milik Pemerintah Desa Sindangratu atau milik Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Sindangratu .

Berdasarkan pantauan Media, Rabu (12/7/2023), bendera berkibar ditiup angin. Terlihat cukup jelas robekan pada bagian bawah.

Hal tersebut sangat di sayangkan oleh Sejumlah pihak , Apalagi bulan depan memasukin bulan Agustus , mendekati Perayaan hari kemerdekaan Republik indonesia yang 78 Tahun .

Asep Imam Susanto Pendiri Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Barisan Anak Indonesia Satu ( BAIS) saat di mintai tanggapannya oleh Media .

Asep Imam Susanto Menjelaskan , Bila Dengan Sengaja Memasang Bendera Merah Putih yang sobek , kusam ,lusuh dan rusak bisa di pidankan.

Kami minta para pengelola perkantoran agar memperhatikan Bendera Merah Putih yang di pasang di halamannya.

Hal ini berkaitan dengan peraturan soal bendera yang diatur dalam UU No. 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Pasal 24 huruf c menyatakan “Setiap orang dilarang: mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.”

Pelanggaran itu pun dapat dikenakan ketentuan pidana Pasal 67 (b) apabila sengaja mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf c, bisa dikenakan sanksi pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp100 juta rupiah, pungkas Asep Imam Susanto pendiri LSM BAIS. Saepudin.