Beranda Regional Priangan Timur Arif Rahman Hakim S.Kom,Kades PAW Desa Cikadu,Kec.Cisayong,Kab.Tasikmalaya, Dilantik, Bupati Ade Sugianto S.IP,...

Arif Rahman Hakim S.Kom,Kades PAW Desa Cikadu,Kec.Cisayong,Kab.Tasikmalaya, Dilantik, Bupati Ade Sugianto S.IP, di Aula pendopo Baru

880

Kab. Tasikmalaya, Mediasakti.id.- Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto melantik Arif Rahman Hakim S.Kom, Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Cikadu, yang bertempat di Aula Pendopo Baru, Kab. Tasikmalaya, Kamis (27/7/2023).

Bupati Ade sugianto SIP, menyampaikan selamat kepada Kades PAW Penjabat Kepala Desa Cikadu yang telah dilantik. “Saya sampaikan selamat kepada Arif Rahman Hakim.S.Kom, yang pada kesempatan ini telah dilantik sebagaimana amanah yang diberikan. Semoga dapat menjaga amanah ini sebaik mungkin, ujarnya.

Besar Peluang Amal Kebaikan Yang Dapat Diraih, yang perlu diketahui, imbuh Bupati Ade Sugianto, menjadi pemimpin masyarakat bukanlah hal yang mudah, berbagai permasalahan akan datang dari masyarakat yang perlu diselesaikan. Di samping itu, sangat besar peluang amal kebaikan yang dapat diraih terutama menjadi pemimpin yang adil, dan amanah, imbuhnya.

Pada kesempatan ini terdapat 4 orang kepala desa dan 80 orang anggota BPD yang dilantik oleh Bupati Ade Sugianto, Hadir dalam pelantikan ini, Ketua DPRD Kab. Tasikmalaya, Sekda Kab. Tasikmalaya, para Kepala SKPD Kab. Tasikmalaya dan tamu undangan lainnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Tasikmalaya,Drs.Yayat Suryatna melalui kabid Admindes, Tono Haeruman mengatakan,

untuk kepala desa Pemilihan Antar Waktu terdapat 3 orang diantaranya Uwem Sulaeman, menjadi kepala Desa Pamoyanan, kec. kadipaten. Arif Rahman Hakim, S.Kom, Kepala Desa Cikadu, Kec. Cisayong, dan maman Suryaman, menjadi Kepala desa Mandalahayu, Kec. Salopa.

Serta Pejabat kepala desa Tawang, Kec. Pancatengah, Ujang Rahwaya. Dan puluhan anggota BPD dari berbagai desa yang berada di beberapa kecamatan, ungkapnya.

Dudi Wardiman S.Pd M.Pd, Camat Cisayong menyampaikan, bahwa sebagai kepala desa, harus memahami berbagai keadaan, sosial masyarakat.serta potensi yang dimiliki oleh desa, sehingga dapat dikembangkan melalui kelembagaan perekonomian desa.

Hal ini penting sebagai upaya menciptakan suasana desa yang kondusif serta upaya pengembangan desa kedepan, sehingga desa bisa menjadi desa yang maju hingga mandiri, “Pungkasnya, Iwan Riswanto