Kab Bandung, Media Sakti.id ,-
Warga satu RW di Desa Ganjarsabar Kecamatan Nagrek Kabupaten Bandung mengadukan kegiatan proyek PT. Setia Putra Mandiri (SPM), dan mengajukan permintaan tujuh tuntutan kepada proyek SPM sebagai dampak erosi dari kegiatan Proyek.
Sejumlah warga RW.10 Desa Ganjarsabar, mengajukan ke Pemerintah Desa untuk mengadakan musyawarah atas keberatan kegiatan Pt. SPM, di aula kantor desa, Selasa (9/8/2023).
Dari Ketua Rukun Warga (RW) 10 Agus Kusnadi yang membawa suara dari warganya mengatakan, merasa keberatan atas proyek SPM karena sampai sejauh ini Perusahaan belum memberikan konpemsasi kepada warga setempat yang terdampak dari proyek SPM tersebut.
Surat lampiran keberatan dari warga telah di terbangkan ke perusahaan, dan berdasarkan musyawarah bersama Pemdes, BPD, Desa Ganjarsabar, warga, bersama tokoh masyarakat, bersama pelaksana kegiatan Proyek di Desa Ganjarsabar menghasilkan keputusan dengan tujuh tuntutan dari warga beberapa RW
Agus menyampaikan, dampak dari kegiatan perusahaan diantaranya, Banjir di musim hujan, rumah retak, bising, dan dampak lainnya, perusahaan diminta bertanggung jawab.
“Musim hujan banjir, musim kemarau debu dan bising, makanya kami menghadap ke desa ingin keluhkan dampak dari kegiatan SPM,” ungkap Agus.
Umar Hasanudin perwakilan Pemdes Ganjarsabar mengutarakan, pada prinsipnya masyarakat di RW.10 tidak keberatan dengan adanya kegiatan PT. SPM. Namun, mereka mengajukan tujuh tuntutan kepada perusahaan yang harus dikabulkan dan selama perusahaan kooperatif dengan warga sekitar.
Dan di minta untuk di benahi dulu untuk warga setempat biar gak terjadi bermacam iritasi bencana, banjir, debu dll nya di minta saluran air drainase di minta di benahi dulu.
Dan Selain itu kompensasi belum jelas bagi warga RW tersebut, kompensasi berupa finansial untuk kas RW nya sebagai dampak dari kegiatan perusahaan, yang menjadi kewajiban perusahaan setiap bulan ke warga setempat.
Tenaga kerja yang melibatkan masyarakat pun masih minim. Maka RW.10 meminta 60%, tenaga kerja dari warga RW.10. Untuk di aktif kan di pekerjaan proyek SPM tersebut. Begitupun dengan material bangunan proyek, warga meminta perusahaan melibatkan pengusaha di warga dan harus ada koordinasi dengan pemerintahan setempat.
Warga menuntut apabila tidak ada realisasi dari tuntutannya, meminta agar kegiatan tersebut dihentikan dulu.
Selain warga H. Asep Sukmana Manik, sebagai warga dan juga pelaksana kegiatan proyek SPM, mengiyakan dan akan mengkordinasikan dengan pihak perusahaan.
“Alhamdulillah hari ini sudah ada musyawarah dan saya selaku pelaksana kegiatan akan mengkordinasikan dengan pihak perusahaan” ungkapnya.
Adam Binmas Desa Ganjarsabar yang mengawal musyawarah tersebut, mengatakan musyawarah berjalan baik dan lancar dan situasi aman terkendali.
“Musyawarah sebagai tindak lanjut keberatan warga atas kegiatan proyek Pt. SPM berjalan kondusip dan telah menghasilkan beberapa tuntutan warga ke perusahaan,”
Asep m























