Tasikmalaya , Mediasakti.id-,
Bertempat di ruang serbaguna 1, badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan rapat kerja bersama badan pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah (BPKPD) serta bagian hukum Setda Kabupaten Tasikmalaya dengan agenda konsepsi rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025
Rapat kerja ini merupakan bagian dari fungsi legislasi DPRD dalam penyusunan legislasi DPRD dalam penyusunan regulasi daerah, khususnya terkait dengan pengelolaan keuangan daerah agar lebih tetap sasaran, akuntanbel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Rapat kerja tersebut di pimpin langsung oleh ketua bapemperda Jejeng Zenal Mitaqin M. Si dan di dampingi oleh wakil ketua Bapemperda M Arif Arsah,, S.E., M.M .
Dan di hadiri oleh anggota bapemperda sekretaris DPRD dan jajaranya, kepala BPKPD, dan kepala bagian hukum Setda Kabupaten tasikmalaya beserta jajaranya.
( Joko.F ).























