Beranda Regional Priangan Barat Bahas RPJMDesa Perubahan RKPDesa TA 2026 Dan DU-RKPDesa Ta 2027, Desa Warnajati...

Bahas RPJMDesa Perubahan RKPDesa TA 2026 Dan DU-RKPDesa Ta 2027, Desa Warnajati Adakan Musrenbang

200

Sukabumi , Media Sakti.id .-

Kepala Desa Warnajati, Hilmi Nurhikmat Pimpin Langsung Acara Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) yang bertempat di Aula Desa Warnajati, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (19/11/2025).

Selain itu, acara ini mengangkat tiga agenda utama yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) Perubahan, Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2026, serta Daftar Usulan RKPDesa (DU‑RKPDesa) Tahun 2027.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Warnajati, Hilmi Nurhikmat mengatakan bahwa, betapa pentingnya menekankan menyesuaikan RPJMDesa agar dapat menyerap aspirasi terbaru dari warga dan untuk mendukung program pemerintah pusat sampai daerah.

“Perubahan RPJMDesa menjadi landasan bagi kami untuk menyusun RKPDesa tahun 2026 yang lebih terarah, sekaligus menyiapkan usulan DU‑RKPDesa tahun 2027 agar pembangunan desa tetap berkelanjutan,” ujarnya.

Musrenbang Desa Warnajati tersebut dihadiri oleh Camat Cibadak, perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua MUI, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta tokoh masyarakat dan perangkat desa. Diskusi berlangsung interaktif, dengan masukan mengenai peningkatan infrastruktur jalan, pemberdayaan ekonomi melalui Koperasi Desa, dan program kesehatan berbasis posyandu.

Kades Hilmi juga berharap bahwa, kegiatan Musrenbang ini dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan warga, serta memperkuat sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan aparat keamanan dalam mewujudkan Warnajati yang lebih maju dan sejahtera.

“Semoga, kegiatan ini dapat menghasilkan sebuah perencanaan yang sesuai dengan kebutuhan warga masayrakat,”ujarnya.

Reporter : Deni Handersen