Ciamis , Mediasakti.id ,-
Sebuah rumah permanen milik Haerudin (84), warga Dusun Handapherang RT 032 RW 013, Desa Handapherang, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, terbakar pada Minggu (30/11/2025) pagi. Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting listrik.
Kejadian diketahui pertama kali oleh Salim, warga setempat, sekitar pukul 09.30 WIB ketika api sudah membakar bagian atap rumah. Salim kemudian meminta bantuan warga untuk melakukan pemadaman awal menggunakan selang air PAM. Namun, karena api terus membesar, salah satu warga menghubungi UPTD Pemadam Kebakaran Ciamis.
Menerima laporan pada pukul 09.41 WIB, tim Damkar Ciamis langsung bergerak menuju lokasi. Dalam waktu 12 menit, tepatnya pukul 09.53 WIB, petugas tiba di TKP dengan mengerahkan 2 unit pancar dan 1 unit tangki suplai, masing-masing bernomor polisi Z 8162 T, Z 8164 T, dan Z 8450 T. Sebanyak 8 personel diturunkan untuk melakukan pemadaman.
Setibanya di lokasi, api masih membesar dan segera dilakukan upaya pemadaman serta pendinginan. Penanganan berlangsung hingga pukul 11.10 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun bangunan rumah berukuran 8 x 13 meter tersebut mengalami kerusakan cukup parah dengan taksiran kerugian mencapai sekitar Rp50 juta.
Selain melakukan pemadaman, petugas Damkar juga melaksanakan observasi menyeluruh, pendataan kejadian, serta memberikan sosialisasi mengenai nomor darurat pemadam kebakaran Kabupaten Ciamis kepada warga sekitar.
Unsur-unsur lain yang turut hadir dalam penanganan kebakaran ini meliputi Polsek setempat, Babinsa, BAZNAS, aparat desa, PLN, serta warga sekitar.
UPTD Damkar Ciamis mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan instalasi listrik berada dalam kondisi aman serta segera menghubungi layanan darurat bila terjadi keadaan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
( Dods ).























