Beranda Kriminal Polsek Warungkiara Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Arisan Investasi Bodong

Polsek Warungkiara Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Arisan Investasi Bodong

1340

Sukabumi , Media Sakti.id.-

Kapolsek Warungkiara, AKP Retno Panji Setiaji, mengungkap perkembangan penanganan kasus arisan investasi bodong yang meresahkan warga. Dalam kasus ini, Polsek Warungkiara telah mengamankan dua orang terduga pelaku, yakni MS dan A, yang diduga bertindak sebagai pengepul sekaligus pengelola aplikasi arisan investasi tersebut.

Menurut keterangan Kapolsek, MS merupakan warga Kecamatan Warungkiara dengan status pelajar/mahasiswa, sementara A juga berstatus mahasiswa. Keduanya diduga kuat mengelola investasi bodong berkedok arisan.yang kemudian menimbulkan kerugian besar bagi warga.

Selain itu,dari hasil pendataan, kerugian di wilayah hukum Polsek Warungkiara diperkirakan mencapai hampir Rp500 juta. Jumlah itu berasal dari sekitar 100 korban yang terindikasi menjadi peserta investasi berkedok arisan ini,ujar AKP Retno.

Pada Senin (8/12/2025), kedua terduga pelaku diamankan oleh Polsek Warungkiara dan selanjutnya langsung dilimpahkan ke Polresta Sukabumi bersama para korban yang telah teridentifikasi dengan data valid.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa bukti transfer setoran, kwitansi, serta buku catatan yang digunakan kedua pelaku untuk mencatat pembayaran bulanan para peserta.

Kedua pelaku kini sudah diamankan di Polres Sukabumi sejak Senin malam (9/12/2025) pukul 22-00.Proses ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum bagi para korban serta memastikan adanya pertanggungjawaban atas tindak pidana yang dilakukan,tegas Kapolsek.

(Reporter : Deni Handersen).