Beranda Regional Priangan Timur Sekda Ciamis Pimpin Apel Pagi, 20 PNS Terima Satyalencana Karya Satya

Sekda Ciamis Pimpin Apel Pagi, 20 PNS Terima Satyalencana Karya Satya

135

Ciamis, Mediasakti.id ,-

Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, memimpin apel pagi rutin di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis yang digelar di Halaman Pendopo Bupati Ciamis, Senin (15/12/2025).

Apel pagi berlangsung khidmat dan dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya (SLKS) kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai bentuk apresiasi negara atas pengabdian yang telah diberikan.

Sebanyak 20 PNS di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis menerima penghargaan SLKS atas pengabdian secara terus-menerus selama 10 tahun, 20 tahun, hingga 30 tahun. Penghargaan tersebut diberikan kepada ASN yang dinilai memiliki komitmen, loyalitas, serta dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

Dalam amanatnya, Sekda Ciamis Andang Firman Triyadi menegaskan bahwa Satyalencana Karya Satya bukan sekadar simbol penghargaan, melainkan pengakuan negara atas integritas dan pengabdian ASN selama puluhan tahun.

“Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi negara kepada ASN yang telah mengabdi selama 10, 20, maupun 30 tahun. Ini merupakan bukti pengabdian yang patut dibanggakan,” ujarnya.

Sekda berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi dan teladan, tidak hanya bagi para penerima, tetapi juga bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis agar terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme.

Ia juga berpesan kepada ASN yang belum menerima penghargaan agar tidak berkecil hati, karena kesempatan yang sama akan diraih melalui konsistensi, dedikasi, dan pengabdian yang berkelanjutan.

Lebih lanjut, Andang mengingatkan bahwa penghargaan Satyalencana Karya Satya patut disyukuri, karena tidak semua ASN memiliki kesempatan untuk menerimanya. Ia pun berbagi pengalaman bahwa selama masa pengabdiannya hingga 30 tahun, dirinya baru menerima penghargaan untuk masa kerja 10 tahun.

Menutup amanatnya, Sekda Ciamis mengajak seluruh ASN untuk terus melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab, menjaga etika serta profesionalisme, demi terwujudnya pelayanan publik yang optimal dan berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Ciamis. ( Dods ).