Beranda Regional Priangan Timur Badan Gizi Nasional Gelar Pelatihan Penjamah Makanan di Ciamis, Jadi Syarat Wajib...

Badan Gizi Nasional Gelar Pelatihan Penjamah Makanan di Ciamis, Jadi Syarat Wajib Sertifikasi SLHS

194

Ciamis , Mediasakti.id ,-

Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis menggelar Pelatihan Penjamah Makanan sebagai upaya meningkatkan kualitas dan keamanan pangan dalam layanan pemenuhan gizi masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 17 /12/2025, bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, dan diikuti oleh para penjamah makanan dari berbagai SPPG di wilayah Kabupaten Ciamis.

Peserta pelatihan berasal dari sejumlah SPPG, di antaranya Handapherang Dapur Sehat Fau’sal, SPPG Fau’sal Cikoneng, SPPG Golat Panumbangan, SPPG Fau’sal Gunungcupu Sindangkasih, SPPG Petirhilir Baregbeg, SPPG Ciamis Kawali Karangpawitan, SPPG Ciamis Banjarsari Ratawangi 2, serta SPPG Banjarsari Kawasen 2.

Pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan penjamah makanan terkait prinsip higiene dan sanitasi, keamanan pangan, serta pengolahan makanan sehat sesuai standar gizi. Hal tersebut dinilai penting guna menjamin makanan yang disajikan aman, layak konsumsi, dan mendukung program pemenuhan gizi masyarakat.

Kepala SPPG Golat Panumbangan, Melvin, menjelaskan bahwa pelatihan penjamah makanan merupakan persyaratan wajib dalam memperoleh Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional.

“Pelatihan ini merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan SLHS. Setiap dapur SPPG wajib mengikuti pelatihan penjamah makanan, karena BGN menetapkan seluruh dapur harus memiliki sertifikasi SLHS sebagai acuan baku,” ujarnya.

Menurut Melvin, materi pelatihan yang disampaikan bersifat kompleks dan mencakup gambaran besar pengelolaan dapur sehat. Meski demikian, materi tersebut dinilai memiliki kebermanfaatan besar bagi operasional dapur SPPG.

“Materi yang disampaikan merupakan garis besar. Penerapannya kembali kepada masing-masing individu dalam memahami dan mempelajari materi tersebut, karena unsur dan faktor teknis dapur cukup kompleks,” jelasnya.

Ia menambahkan, dapur SPPG yang telah berjalan pada umumnya sudah memenuhi persyaratan SLHS, sementara dapur yang baru berdiri masih harus melalui proses administrasi dan birokrasi secara bertahap.

Lebih lanjut, Melvin menegaskan bahwa pembangunan dapur merupakan kewenangan Badan Gizi Nasional pusat, sedangkan SPPG di daerah berfokus pada pelaksanaan layanan pemenuhan gizi.

“Esensi utama keberadaan SPPG adalah memastikan seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terpenuhi gizinya, demi meningkatkan kualitas gizi dan intelektualitas generasi ke depan,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Ciamis menyambut baik pelaksanaan pelatihan ini dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan guna memperkuat sumber daya manusia di bidang pelayanan pemenuhan gizi.
( Dods ).