Kabupaten Sukabumi , Media Sakti.id .-
Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Palabuhanratu, tepatnya di Kampung Citatih RT 02 RW 18, Desa Ubrug, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (17/01/2026) sekitar pukul 10.09 WIB.
Insiden tersebut melibatkan satu unit minibus Honda CR-V bernomor polisi F 1849 VX. Kapolsek Warungkiara, AKP H. Retno Panji Setiaji, menjelaskan bahwa kecelakaan diduga terjadi akibat kelalaian pengemudi yang tidak mengaktifkan rem tangan saat memarkir kendaraan.
“Peristiwa bermula ketika pengemudi hendak memarkir kendaraan di depan sebuah warung untuk membeli sarapan. Diduga rem parkir tidak digunakan sehingga kendaraan bergerak sendiri dan menabrak dinding pembatas warung,” ujar AKP Panji Setiaji, Sabtu (17/1/2026).
Kendaraan Honda CR-V tersebut dikemudikan oleh Wachyu Hafid (82), warga Kecamatan Cikembar, dengan penumpang Mia Kurniasih (74). Saat kejadian, kondisi jalan beraspal, bergelombang dan sedikit miring, dengan cuaca cerah serta arus lalu lintas yang lancar.
Beruntung, dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban luka maupun korban jiwa. Pengemudi dan penumpang dilaporkan dalam keadaan sehat, sementara kerugian materiil masih dalam pendataan.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, jajaran Polsek Warungkiara segera melakukan langkah-langkah kepolisian, mulai dari menerima laporan, mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mencatat identitas pengemudi serta saksi, mengamankan barang bukti, hingga berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres Sukabumi.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu memastikan kendaraan dalam kondisi aman saat diparkir, khususnya dengan mengaktifkan rem tangan, guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa,” pungkasnya.
Reporter : Deni Handersen























