Beranda Regional Priangan Timur Polsek Cikoneng Polres Ciamis, Monitoring Penyerahan Sertifikat PTSL di Desa Gunungcupu

Polsek Cikoneng Polres Ciamis, Monitoring Penyerahan Sertifikat PTSL di Desa Gunungcupu

18

Ciamis , Mediasakti.id ,~

Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar menghadiri kegiatan Penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ke masyarakat Desa Gunungcupu. Kagiatan itu bertempat di yang bertempat di Aula Kantor Desa Gunungcupu, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa, 12 Mei 2026, kemarin.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Gunungcupu Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar Bripka Hendi Suharyadi. Kegiatan ini juga berkoordinasi dengan Camat Sindangkasih, BPN Kabupaten Ciamis dan Pemerintah Desa Gunungcupu serta Koramil Cikoneng.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP H. Hidayatullah, SH., S.I.K., melalui Kapolsek Cikoneng Kompol Husen Sujana, SH., M.H., mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan himbauan agar bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas. Selain itu tentunya memonitoring kegiatan masyarakat yakni penyerahan sertifikat tanah.

“Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga,” kata dia dalam keterangan resminya, Rabu (13/5/2026).

“Total ada 1.119 sertifikat warga diserahkan. Para penerima merupakan peserta PTSL program priorotas Pemerintah untuk memastikan setiap warga memiliki hak atas tanahnya dan mencegah terjadinya perselisihan sengketa tanah,” ucap Kompol Husen Sujana menambahkan.

Dalam kegiatan tersebut Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar menyampaikan himbauan agar warga masyarakat berhati-hati dengan adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Serta selalu waspada juga dengan maraknya penipuan melalui pesan klik link SMS atau WhatsApp.

Selain itu, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman.

Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk antisipasi C3, dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat. “Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa,” katanya.

*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.* Dods.