Beranda Regional Priangan Timur Polres Pangandaran Laksanakan Pengamanan Perayaan Kenaikan Yesus Kristus di GBI Pangandaran Berlangsung...

Polres Pangandaran Laksanakan Pengamanan Perayaan Kenaikan Yesus Kristus di GBI Pangandaran Berlangsung Khidmat

21

Pangandaran, Mediasakti.id ,–

Puluhan jemaat Kristen Protestan di wilayah Kabupaten Pangandaran melaksanakan ibadah peringatan Kenaikan Yesus Kristus tahun 2026 dengan penuh kekhusyukan pada Kamis malam (14/5/2026).

Kegiatan peribadatan yang dipusatkan di Gereja Bethel Indonesia (GBI), Jalan Kidang Pananjung, Dusun Parapat, Desa Pangandaran ini berjalan aman dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan gabungan yang dipimpin oleh Kapolsek Pangandaran AKP Nandang Rokhmana SH.MH

Kapolres Pangandaran, AKBP Ikrar Potawari, S.H., S.I.K., M.Si., M.I.K., dalam laporan resminya menyatakan bahwa pengamanan ini dilakukan untuk memastikan jemaat dapat beribadah dengan nyaman dan tenang tanpa gangguan apa pun.

“Kami mengerahkan personel gabungan dari Polres Pangandaran, Polsek Pangandaran, serta dibantu oleh jajaran Kodim Pangandaran. Sinergitas TNI-Polri ini bertujuan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat yang menjalankan ibadah,” ujar Kapolres dalam keterangannya.

Ibadah yang dimulai pukul 17.00 WIB tersebut mengusung tema “Kenaikan Yesus Kristus” dan dipimpin oleh Pendeta Pilipus Subar. Kurang lebih 50 jemaat hadir mengikuti rangkaian puji-pujian dan khotbah hingga selesai pada pukul 18.40 WIB.

Berdasarkan pantauan di lapangan, personel pengamanan ditempatkan di pintu masuk dan area parkir guna mengatur arus lalu lintas serta melakukan pengawasan di sekitar area gereja. Sebanyak 8 personel gabungan, yang terdiri dari 6 anggota Polri dan 2 anggota TNI, disiagakan hingga seluruh jemaat meninggalkan lokasi.

Hingga berakhirnya kegiatan, situasi di lokasi dilaporkan aman terkendali. Tidak ada kendala teknis maupun gangguan keamanan yang berarti.

Kegiatan ibadah ini merupakan agenda tahunan yang rutin mendapatkan atensi pengamanan khusus dari Polres Pangandaran sebagai wujud implementasi toleransi beragama dan perlindungan kepada seluruh pemeluk agama di wilayah hukum Jawa Barat.

(Toni.T).