Beranda Regional Priangan Timur Penilaian Berseka 2026 Libatkan 27 Kecamatan, DPRKPLH Ciamis Targetkan Satu Dusun Satu...

Penilaian Berseka 2026 Libatkan 27 Kecamatan, DPRKPLH Ciamis Targetkan Satu Dusun Satu Bank Sampah

43

Ciamis, Mediasakti.id ,-

Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis menegaskan bahwa Program Bersih Kecamatan (Berseka) 2026 tidak sekadar ajang perlombaan, melainkan bagian dari pembinaan berkelanjutan untuk membangun budaya peduli lingkungan hingga tingkat desa dan dusun.

Sekretaris DPRKPLH Kabupaten Ciamis, Aris Taufik Abadi, ST, mengatakan proses penilaian Berseka dimulai sejak pertengahan April hingga Juni 2026. Tahapan diawali dengan pembinaan, dilanjutkan pemantauan dan penilaian pada Mei, kemudian dilakukan pleno hasil pada awal Juni.

“Dari 27 kecamatan, masing-masing diwakili dua desa. Hasil penilaian kami koreksi bersama OPD terkait dan melibatkan bank sampah untuk melihat sejauh mana peran serta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan,” ujar Aris. Jum’at, 19/6/2026

Menurutnya, kecamatan memiliki peran sebagai koordinator sekaligus pembina desa, sehingga objek penilaian tidak hanya kecamatan tetapi juga desa yang menjadi binaannya.

Atas kebijakan Bupati Ciamis, para pemenang Berseka mendapatkan penghargaan berupa uang pembinaan sebesar Rp75 juta untuk juara pertama, Rp50 juta bagi juara kedua dan Rp25 juta untuk juara ketiga. Sementara kecamatan terbaik sebagai pembina memperoleh apresiasi sebesar Rp25 juta.

Juara pertama Berseka 2026 diraih Desa Wanasigra, Kecamatan Sindangkasih, disusul Desa Karyamulya Kecamatan Cisaga sebagai juara kedua dan Kelurahan Cigembor, Kecamatan Ciamis sebagai juara ketiga. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Ciamis pada 11 Juni 2026.

Aris menjelaskan, terdapat enam indikator dan enam lokasi yang menjadi objek penilaian. Kawasan permukiman menjadi salah satu fokus utama, meliputi aspek kebersihan, penghijauan, pengelolaan serta pemilahan sampah hingga pemanfaatan kembali sampah yang dihasilkan masyarakat.

Selain itu, kondisi jalan nasional, jalan kabupaten maupun jalan desa juga dinilai, termasuk kebersihan drainase, bahu jalan, penanganan sampah serta penataan pedagang kaki lima agar limbah yang dihasilkan tidak mencemari lingkungan.

Saluran terbuka turut menjadi perhatian karena masih sering dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan sampah. Tim penilai tidak hanya melihat kondisi eksisting, tetapi juga upaya masyarakat dalam menangani dan mencegah terjadinya pencemaran.

Aspek perkantoran desa juga menjadi bagian penilaian. Kantor desa diharapkan telah menerapkan sistem pengelolaan sampah dengan tempat sampah terpilah serta pengolahan sampah organik melalui komposter maupun budidaya maggot.

Aris juga mendorong penguatan bank sampah. Saat ini rata-rata setiap desa telah memiliki satu bank sampah, namun ke depan ditargetkan setiap dusun memiliki satu unit bank sampah.

“Kami ingin satu dusun memiliki satu bank sampah. Karena itu kami melihat sejauh mana keberpihakan pemerintah desa terhadap bank sampah, baik dari SDM, penganggaran maupun penyediaan lahan. Jangan sampai bank sampah berjalan sendiri tanpa dukungan desa,” tegas Aris.

Selain itu juga, pasar menjadi salah satu objek penilaian karena merupakan sumber penghasil sampah yang cukup besar. Baik pasar milik pemerintah maupun pasar desa dituntut memiliki sistem pengelolaan sampah yang baik, termasuk keberadaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) dengan pemilahan sampah.

“Pasar harus dikelola dengan baik. Jangan sampai sampah berakhir di saluran atau sungai yang biasanya berada di belakang pasar. Pengelolaan sampah harus dilakukan sejak dari sumbernya,” pungkasnya. ( Dods ).