Beranda Regional Priangan Timur Desak Kejari Bongkar Dugaan Penyimpangan MBG di Ciamis-Pangandaran, Forum Gerakan Publik: Jangan...

Desak Kejari Bongkar Dugaan Penyimpangan MBG di Ciamis-Pangandaran, Forum Gerakan Publik: Jangan Ada yang Ditutup-tutupi

156

Ciamis, Mediasakti.id ,-

Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ciamis dan Pangandaran menjadi sorotan. Forum Gerakan Publik Ciamis Raya turun ke jalan menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis, Selasa (7/7/2026), mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh dugaan penyimpangan tanpa pandang bulu.

Aksi tersebut dipicu oleh proses penanganan perkara MBG yang tengah bergulir di Kejaksaan Agung. Massa menilai pengusutan tidak boleh berhenti di tingkat pusat, tetapi harus menyasar pelaksanaan program di daerah apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

Perwakilan Forum Gerakan Publik Ciamis Raya, Prima Pribadi, menegaskan Kejari Ciamis harus menunjukkan keberpihakan terhadap penegakan hukum dengan membuka hasil pemeriksaan kepada masyarakat.

“Kami datang untuk mendorong Kejaksaan Negeri Ciamis menegakkan supremasi hukum. Jangan ada yang ditutup-tutupi dan jangan tebang pilih. Jika ditemukan pelanggaran, siapapun pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Prima.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tujuh tuntutan, mulai dari pengawasan ketat terhadap seluruh pelaksanaan MBG, penyelidikan atas dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa, pembentukan kanal pengaduan masyarakat, transparansi penggunaan anggaran, hingga penindakan terhadap setiap pihak yang terbukti melakukan korupsi maupun penyalahgunaan jabatan.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Ciamis, M. Herris Priyadi, SH, menyatakan pihaknya telah bergerak membantu penyelidikan Kejaksaan Agung dengan mengumpulkan data dari lapangan.

Menurutnya, dalam waktu yang terbatas Kejari Ciamis telah melakukan klarifikasi terhadap sekitar 70 hingga 80 dapur MBG di wilayah Ciamis dan Pangandaran sebagai bagian dari kebutuhan penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung.

“Program MBG merupakan Proyek Strategis Nasional dan penanganan perkaranya masih berada di Kejaksaan Agung. Kami membantu mengumpulkan informasi yang objektif untuk kebutuhan penyidikan di pusat,” ujarnya.

Herris menjelaskan, karena perkara masih dalam tahap penyelidikan, hasil klarifikasi belum dapat dipublikasikan. Namun, ia memastikan Kejari Ciamis akan tetap melakukan pemantauan dan siap menindaklanjuti apabila terdapat arahan lebih lanjut dari Kejaksaan Agung.

Ia juga mengungkapkan terdapat sekitar 198 dapur MBG yang telah beroperasi di wilayah Ciamis. Sementara di Kabupaten Pangandaran, hampir seluruh dapur yang telah beroperasi sudah diklarifikasi.

Meski mengaku belum menemukan keberadaan dapur fiktif di Ciamis, Kejari tidak menutup kemungkinan akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap seluruh dapur MBG apabila mendapat instruksi dari pimpinan.

“Kami ingin penanganan dilakukan secara menyeluruh dan objektif. Kalau nanti ada arahan dari pusat, seluruh dapur akan kami konfirmasi agar tidak ada fakta yang terlewat,” katanya.

Melalui aksi tersebut, Forum Gerakan Publik Ciamis Raya berharap Kejari Ciamis tidak hanya menunggu perkembangan dari pusat, tetapi juga aktif mengawal pelaksanaan Program MBG di daerah agar benar-benar bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan penyalahgunaan kewenangan. ( Dods ).