Beranda Regional Priangan Timur Gara-gara Lupa Matikan Kompor, Rumah di Ciamis Hangus dalam Hitungan Menit

Gara-gara Lupa Matikan Kompor, Rumah di Ciamis Hangus dalam Hitungan Menit

41

Ciamis, Mediasakti.id ,-

Kelalaian saat memasak kembali memicu musibah kebakaran. Sebuah rumah permanen milik Dadan (51) di Jalan Ciptomangunkusumo No. 26, RT 003 RW 023, Kelurahan Ciamis, Kecamatan Ciamis, ludes dilalap api pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun bangunan rumah nyaris rata dengan tanah.

Berdasarkan informasi dari UPTD Pemadam Kebakaran Kabupaten Ciamis, kebakaran diduga kuat dipicu kompor gas yang ditinggalkan dalam kondisi masih menyala. Saat kejadian, pemilik rumah sedang menggoreng tahu di dapur. Ia kemudian meninggalkan aktivitas memasak untuk menemui tetangganya di ruang tamu. Karena asyik mengobrol, kompor terlupakan hingga akhirnya api muncul dari area dapur.

Dalam hitungan menit, kepulan asap tebal disusul ledakan yang diduga berasal dari tabung gas membuat kobaran api semakin membesar. Api dengan cepat menjalar ke seluruh ruangan hingga membakar atap bangunan, sehingga rumah berukuran sekitar 25 x 25 meter itu tidak dapat diselamatkan.

Seorang warga yang melintas dan melihat kobaran api segera menghubungi UPTD Damkar Ciamis. Laporan diterima pada pukul 12.06 WIB, dan hanya dalam waktu enam menit petugas tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman.

Sebanyak 23 personel diterjunkan dengan dukungan empat unit mobil pemadam serta satu unit mobil tangki penyuplai air. Petugas berjibaku mengendalikan kobaran api agar tidak merembet ke bangunan di sekitarnya. Setelah melakukan pemadaman dan pendinginan selama hampir dua jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 14.05 WIB.

Usai memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi menyala kembali, petugas melakukan pendataan dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran rumah tangga, sekaligus menyosialisasikan layanan darurat 112 dan nomor pelayanan UPTD Damkar Kabupaten Ciamis.

Hingga proses penanganan selesai, tidak ditemukan korban meninggal maupun korban luka. Sementara itu, nilai kerugian materi masih dalam proses pendataan oleh pihak berwenang.

Proses penanganan kebakaran melibatkan berbagai unsur, di antaranya Satpol PP Kabupaten Ciamis, Kodim 0613, Polsek Ciamis, Koramil Ciamis, BPBD, Tagana, PMI, PLN, serta aparat Kelurahan Ciamis. Sinergi lintas instansi tersebut menjadi kunci dalam mempercepat pengendalian api dan mengamankan lokasi kejadian.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak pernah meninggalkan aktivitas memasak dalam keadaan kompor masih menyala. Kelalaian yang tampak sepele dapat berujung pada musibah besar yang menghanguskan harta benda dalam hitungan menit. ( Dods ).