Beranda Regional Priangan Barat Rencana Pengukuran Lahan Exs HGU PT Citimu, 27 Juli 2026, Pihak Forum...

Rencana Pengukuran Lahan Exs HGU PT Citimu, 27 Juli 2026, Pihak Forum Penggarap Tolak Rencana tersebut

23

Sukabumi, Media Sakti.id ,–

Forum Penggarap dan warga penggarap lahan eks HGU PT Citimu di wilayah Kecamatan Bantargadung menyatakan dengan keras menolak terhadap rencana pengukuran tanah yang dijadwalkan pada tanggal *27 Juli 2026.

Penolakan ini disampaikan setelah adanya undangan rapat persiapan pengukuran yang digelar pihak Kecamatan Bantargadung bersama pihak PT Citimu.

Menurut perwakilan Forum, lahan bekas HGU PT Citimu tersebut telah dikuasai dan dikelola oleh para penggarap selama lebih dari 30 tahun. Selama kurun waktu itu, lahan yang sempat ditelantarkan oleh perusahaan justru menjadi sumber kehidupan bagi ratusan kepala keluarga penggarap.

“Kami menolak pengukuran sepihak. Tanah ini sudah kami garap dan kuasai puluhan tahun. Tidak pernah ada musyawarah dengan kami sebagai penggarap,” ujar perwakilan Forum saat ditemui di Bantargadung, Kamis 17 Juli 2026.

Forum menilai rencana pengukuran tersebut berpotensi menimbulkan konflik di lapangan karena tidak melibatkan pihak penggarap dalam setiap pembahasan. Padahal, komitmen awal bersama Pemerintah Daerah adalah pengukuran hanya dapat dilakukan jika didahului musyawarah dengan perusahaan dan difasilitasi oleh Pemda.

“Rapat persiapan yang dilakukan Kecamatan Bantargadung dengan pihak Citimu bukan merupakan agenda resmi Pemerintah Daerah. Untuk itu kami mengabaikan agenda tersebut agar tidak terjadi suasana yang tidak kondusif,” tegasnya.

Forum menegaskan sikapnya: siap mendukung pengukuran sepanjang dilakukan secara musyawarah, transparan, dan melibatkan seluruh pihak penggarap dengan fasilitasi Pemerintah Daerah.

Namun apabila pengukuran tetap dipaksakan tanpa pelibatan penggarap, Forum bersama penggarap menyatakan akan melakukan aksi sebagai bentuk penolakan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Bantargadung dan perwakilan PT Citimu belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan Forum Penggarap.

Reporter : Deni.H