Beranda Regional Priangan Timur 157 PKL Pasar Manis Ciamis Akan Direlokasi, DKUKMPP Matangkan Persiapan Lokasi Baru

157 PKL Pasar Manis Ciamis Akan Direlokasi, DKUKMPP Matangkan Persiapan Lokasi Baru

104

Ciamis, Mediasakti.id ,-

Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (DKUKMPP) memastikan penataan kawasan Pasar Manis terus berjalan. Sebanyak 157 Pedagang Kaki Lima (PKL) akan direlokasi pada tahun 2026 sebagai langkah menata kawasan pasar agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat.

Kepala Bidang Pengelolaan Pasar DKUKMPP Kabupaten Ciamis, Uton Sutarsa, S.T., mengatakan saat ini pemerintah tengah memfokuskan persiapan lokasi baru yang akan ditempati para pedagang sebelum proses relokasi dilaksanakan.

“Rencana tahun ini sebanyak 157 PKL Pasar Manis akan direlokasi. Saat ini kami sedang mempersiapkan lokasi yang akan ditempati para pedagang agar proses relokasi dapat berjalan dengan baik,” ujar Uton, Senin (20/7/2026).

Menurutnya, relokasi dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan kesiapan fasilitas di lokasi baru. Langkah tersebut diambil agar aktivitas perdagangan tetap berjalan normal dan para pedagang dapat langsung berjualan setelah dipindahkan.

Relokasi 157 PKL ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam menata kawasan Pasar Manis yang selama ini dipadati pedagang. Penataan tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, meningkatkan kenyamanan pengunjung, serta mengembalikan fungsi ruang publik sesuai peruntukannya.

DKUKMPP menegaskan seluruh tahapan relokasi akan dilakukan secara terukur dan melibatkan para pedagang. Pemerintah berharap proses ini mendapat dukungan dari semua pihak sehingga penataan Pasar Manis dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan aktivitas perdagangan di Kabupaten Ciamis. Tegas Uton. ( Dods ).