Ciamis, Mediasakti.id ,-
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis bergerak cepat menindaklanjuti keluhan warga Dusun Lebak Lipung, RW 15, Desa Imbanagara, Kecamatan Ciamis, terkait dugaan pencemaran air yang diduga menjadi penyebab kematian ikan secara massal di kolam milik warga.
Sebagai langkah awal penyelidikan, tim DPRKPLH turun langsung ke lokasi pada Sabtu (18/7/2026) untuk melakukan pemeriksaan lapangan dan mengambil sampel air yang akan diuji di laboratorium. Pengambilan sampel dilakukan bersama perangkat Desa Imbanagara dan warga setempat guna memastikan kondisi air di lokasi.
Sekretaris DPRKPLH Kabupaten Ciamis, Aris Taufik Abadi, menegaskan pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab kematian ikan sebelum hasil uji laboratorium selesai.
“Penyebabnya harus dipastikan melalui uji laboratorium. Karena itu, kami belum bisa menyampaikan kesimpulan sebelum seluruh proses pemeriksaan selesai,” ujar Aris, Senin (20/7/2026).
Ia menjelaskan, tim DPRKPLH akan kembali mengambil sampel air untuk melengkapi proses pengujian. Pada pengambilan sampel sebelumnya, masih terdapat beberapa kebutuhan teknis yang belum sepenuhnya dipersiapkan sehingga diperlukan sampel tambahan agar hasil pemeriksaan lebih akurat.
Apabila sampel yang telah diambil memenuhi persyaratan, hasil uji laboratorium diperkirakan akan keluar dalam waktu sekitar 10 hari.
“Hasil laboratorium akan menjadi dasar untuk memastikan ada atau tidaknya pencemaran, sekaligus mengidentifikasi sumbernya. Setelah itu, kami akan menentukan langkah penanganan sesuai hasil pemeriksaan,” tegas Aris.
Hasil uji laboratorium tersebut diharapkan dapat menjawab penyebab kematian ikan massal yang merugikan para pembudidaya di Dusun Lebak Lipung sekaligus menjadi dasar penanganan apabila terbukti terjadi pencemaran lingkungan. ( Dods ).























