Beranda Regional Priangan Timur Uji Lab Pastikan Air Kolam Lebak Lipung Tercemar, DPRKPLH Ciamis Telusuri Sumbernya

Uji Lab Pastikan Air Kolam Lebak Lipung Tercemar, DPRKPLH Ciamis Telusuri Sumbernya

39

Ciamis, Mediasakti.id ,-

Hasil uji laboratorium memastikan air yang mengalir ke ratusan kolam budidaya ikan warga di Dusun Lebak Lipung, RW 15, Desa Imbanagara, Kecamatan Ciamis, tercemar.

Kepastian itu diperoleh setelah Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis melakukan pengambilan sampel air menyusul kematian ikan secara massal pada 17 Juli 2026.

Saat kejadian, air kolam warga mendadak berubah kehitaman dan mengeluarkan bau menyengat. Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan pencemaran yang masuk melalui saluran irigasi hingga menyebabkan pembudidaya ikan mengalami kerugian besar.

Sekretaris DPRKPLH Ciamis, Aris Taufik Abadi, mengatakan hasil pengujian laboratorium menunjukkan adanya pencemaran pada badan air. Namun, hasil tersebut belum dapat memastikan pihak yang menjadi sumber pencemaran.

“Berdasarkan hasil pengujian lab memang disimpulkan tercemar. Hanya saja belum bisa dipastikan dari mana sumbernya. Ini perlu penelusuran lebih lanjut dan tidak bisa langsung menyimpulkan,” kata Aris. Kamis, 20/8/2026.

Ia menjelaskan, sedikitnya terdapat lima parameter yang tidak memenuhi baku mutu, yakni TSS, COD, DO, ammonia, dan total phosphate.
Secara teknis, tingginya kadar ammonia, phosphate, COD dan TSS yang disertai rendahnya kadar DO menunjukkan adanya beban pencemar pada badan air.

Temuan tersebut menjadi penguat atas kondisi air yang sebelumnya terlihat secara kasat mata. Karena itu, DPRKPLH akan melanjutkan penelusuran untuk mengetahui sumber pencemaran secara lebih jelas.

Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah melakukan pembahasan dengan pemilik pabrik atau pelaku usaha yang berada di sekitar aliran saluran air tersebut. Hasil uji laboratorium nantinya akan dicocokkan dengan karakteristik limbah yang dihasilkan dari proses produksi.

“Harus ditempuh juga dengan pemilik pabrik supaya kita bisa mendalami dan mencocokkan antara hasil yang dilihat di saluran dengan apa yang mereka hasilkan,” ujarnya.

Aris menegaskan, DPRKPLH tidak ingin terburu-buru menunjuk pihak tertentu sebagai penyebab pencemaran. Penelusuran harus dilakukan berdasarkan data dan pemeriksaan teknis.

Menurutnya, persoalan tersebut juga tidak semata-mata menyangkut aktivitas usaha. Pelaku usaha didorong untuk memperbaiki pengelolaan limbah agar kegiatan ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan lingkungan.

“Pada intinya, mereka mau berbenah dan memperbaiki. Di satu sisi masih bisa menjalankan usahanya, kemudian lingkungannya juga tetap terjaga,” tegas Aris.

Dengan hasil uji laboratorium tersebut, DPRKPLH Ciamis kini memiliki dasar teknis untuk melakukan penelusuran lanjutan. Pemerintah berharap sumber pencemaran dapat segera diketahui dan langkah perbaikan dilakukan agar kematian ikan secara massal tidak kembali terjadi. ( Dods ).