Beranda Regional Priangan Timur Polres Ciamis Gelar KRYD, Amankan Minuman Keras untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

Polres Ciamis Gelar KRYD, Amankan Minuman Keras untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

40

Ciamis, Mediasakti.id ,–

Polres Ciamis Polda Jawa Barat terus mengintensifkan upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras). Dalam kegiatan tersebut, jajaran Polres Ciamis mengamankan sejumlah botol minuman beralkohol sebagai bagian dari upaya menekan peredarannya serta menjaga situasi keamanan tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Ciamis, Sabtu (10/10/2026).

Kegiatan KRYD dilaksanakan mulai pukul 21.00 WIB hingga 23.30 WIB dan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Ciamis, KOMPOL Aep Saepudin, S.H., M.M. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Ciamis KOMPOL Sudjana, S.Pd., sejumlah pejabat utama Polres Ciamis, serta personel gabungan. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas atensi Kapolda Jawa Barat dalam meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk gangguan kamtibmas.

Sebelum pelaksanaan patroli, Kabag Ops Polres Ciamis memberikan arahan kepada seluruh personel agar melaksanakan KRYD secara optimal dengan mengedepankan langkah preventif, patroli, deteksi dini, dan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Personel juga diarahkan untuk memanfaatkan informasi dari Sat Intelkam, Sat Reskrim, dan Sat Resnarkoba sebagai bahan pemetaan sasaran, sehingga pelaksanaan kegiatan dapat dilakukan secara terarah dan tepat sasaran.

Dalam pelaksanaannya, patroli menyusuri sejumlah ruas jalan dan lokasi strategis, mulai dari Jalan Jenderal Sudirman, kompleks perkantoran Kabupaten Ciamis, Islamic Center Ciamis, Venue BMX Ciamis, hingga Terminal Ciamis. Pemantauan dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan sekaligus mendukung terciptanya situasi yang tertib dan kondusif, khususnya pada malam hari.

Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah botol minuman beralkohol. Pengamanan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mengawasi peredaran minuman keras serta mencegah potensi dampak negatif yang dapat ditimbulkan terhadap ketertiban dan keamanan masyarakat.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pelaksanaan KRYD merupakan bentuk komitmen Polres Ciamis dalam menindaklanjuti arahan pimpinan serta menjaga stabilitas kamtibmas. Melalui kegiatan yang dilaksanakan secara rutin dan terukur, kepolisian berupaya menekan peredaran minuman keras dan mengantisipasi potensi tindak kriminalitas maupun gangguan ketertiban yang dapat meresahkan masyarakat.

Kapolres Ciamis juga menekankan pentingnya integritas seluruh personel dalam menjalankan tugas. Setiap anggota Polri wajib bekerja secara profesional dan tidak boleh melindungi ataupun terlibat dalam praktik peredaran minuman keras maupun narkoba. Apabila ditemukan pelanggaran, penanganan akan dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan secara konsisten.

Polres Ciamis turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran minuman keras atau aktivitas lain yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat pencegahan sejak dini serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.

Hingga kegiatan KRYD berakhir, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Ciamis terpantau aman dan kondusif. Polres Ciamis akan terus meningkatkan kegiatan patroli, deteksi dini, dan penegakan hukum secara profesional sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat serta komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Ciamis.

Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar. Dods.