Ciamis, Mediasakti.id ,-
Persoalan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ciamis kembali menjadi sorotan. Sebanyak tujuh SPPG dilaporkan terkena suspensi, sementara 16 SPPG lainnya belum beroperasi. Kondisi ini mendorong Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan Program MBG meminta kejelasan dan solusi konkret dari pemerintah pusat.
Persoalan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Ciamis di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Ciamis, Selasa (13/10/2026). Pertemuan itu turut dihadiri perwakilan Korwil SPPG, Kareg, KPPG, Satgas SPPG Ciamis, serta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).
Perwakilan Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan Program MBG, Andi Fikri, menegaskan bahwa audiensi tersebut bukan untuk menghambat program MBG, melainkan mendorong perbaikan melalui evaluasi terhadap berbagai persoalan yang terjadi di lapangan.
Menurutnya, program MBG memiliki cakupan luas dan melibatkan banyak sektor. Karena itu, persoalan yang muncul harus ditangani secara serius melalui koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, legislatif, dan para mitra pelaksana.
“Kami mendukung program MBG karena tujuannya sangat baik. Namun, ada sejumlah persoalan yang perlu dievaluasi bersama agar program ini bisa berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat,” ujar Andi Fikri.
Ia menyoroti belum jelasnya penyelesaian suspensi sejumlah SPPG, banyaknya unit yang belum beroperasi, hingga persoalan perhatian terhadap penanggung jawab atau PIC, sekolah penerima manfaat, serta aturan pelaksanaan program.
Andi menilai, berbagai persoalan tersebut membutuhkan kejelasan agar tidak terus berlarut-larut. Pihaknya pun memilih DPRD sebagai saluran aspirasi untuk mendorong penyelesaian persoalan yang sebagian besar berkaitan dengan kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Kami berharap apa yang disampaikan dalam audiensi ini bisa diteruskan ke pemerintah pusat, baik melalui Komisi IX DPR RI maupun langsung kepada BGN. Harapannya, persoalan MBG di Kabupaten Ciamis mendapat perhatian dan bisa diselesaikan secara tuntas,” tegasnya.
Ketua Komisi IV DPRD Ciamis menyatakan, audiensi tersebut menghasilkan sejumlah catatan penting. Namun, ia mengakui sebagian persoalan yang disampaikan berada dalam kewenangan pemerintah pusat, khususnya BGN.
Karena itu, DPRD Ciamis akan mengomunikasikan aspirasi tersebut kepada BGN dan Komisi IX DPR RI. DPRD juga mendorong evaluasi langsung terhadap SPPG yang terkena suspensi maupun unit yang belum beroperasi.
Menurutnya, evaluasi di lapangan diperlukan untuk mengidentifikasi persoalan sekaligus memastikan setiap SPPG memenuhi persyaratan sebelum menjalankan pelayanan.
“Kami mendorong Satker turun langsung ke lapangan untuk mengevaluasi keberadaan masing-masing SPPG di Kabupaten Ciamis. Yang terkena suspensi harus dievaluasi secara menyeluruh, sedangkan yang belum beroperasi didorong agar segera berjalan setelah memenuhi uji kelayakan dan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.
Selain persoalan operasional, audiensi juga menyoroti perlunya pembentukan KPPG di tingkat kabupaten/kota serta penguatan koordinasi dengan satuan kerja terkait di daerah.
Sementara itu, Korwil SPPG Kabupaten Ciamis, Eggy Ardan, membenarkan bahwa hingga 13 Oktober 2026 terdapat tujuh SPPG yang terkena suspensi. Ia menjelaskan, penghentian sementara tersebut berkaitan dengan persyaratan administrasi yang belum diselesaikan sesuai ketentuan BGN pusat.
“Kami sedang mengupayakan agar tujuh SPPG tersebut segera mendapatkan surat pencabutan suspensi setelah persyaratan yang belum terpenuhi diselesaikan,” ungkap Eggy.
Selain tujuh SPPG yang disuspensi, masih terdapat 16 SPPG yang belum beroperasi. Menurut Eggy, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait kelanjutan operasional unit-unit tersebut.
Ia menjelaskan, prioritas BGN saat ini masih diarahkan ke wilayah Indonesia bagian timur, terutama daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta wilayah dengan angka stunting tinggi.
Di sisi lain, perwakilan SPPI, Wisnu Wardana, menyebut audiensi menjadi ruang penting untuk menyampaikan masukan masyarakat dan mitra demi perbaikan program MBG. Ia mengatakan, suspensi dapat disebabkan sejumlah faktor, mulai dari administrasi, fasilitas, hingga persyaratan lainnya sehingga perlu ditindaklanjuti melalui evaluasi lapangan.
Persoalan tersebut kini menuntut tindak lanjut yang jelas. Aspirasi telah disampaikan, sementara tujuh SPPG masih menunggu pencabutan suspensi dan 16 lainnya belum beroperasi.
Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan Program MBG berharap DPRD Ciamis tidak berhenti pada penyampaian aspirasi, tetapi turut mengawal komunikasi dengan pemerintah pusat agar setiap persoalan memperoleh kepastian penyelesaian.
Bagi para mitra dan masyarakat, kejelasan aturan, kepastian operasional, serta evaluasi yang transparan menjadi bagian penting untuk menjaga keberlangsungan program MBG di Kabupaten Ciamis. ( Dods ).























