Beranda Regional Bandung Raya Oknum Petugas P3N di Kecamatan Kertasari Diduga telah Menikahkan Pasutri tanpa Wali...

Oknum Petugas P3N di Kecamatan Kertasari Diduga telah Menikahkan Pasutri tanpa Wali yang Sah

821

Kab.Bandung, Mediasakti.id,- Salah satu Penghulu/Petugas Pegawai Pembantu Pencatat Nikah (P3N) Desa Cibeureum, Kecamatan Kertasari, Kab. Bandung, di duga dalam menjalankan tugasnya tidak sesuai dengan aturan yang mana semestinya harus di jalankan, maka dalam hal ini akan mencoreng dan menghancurkan nama baik juga reputasi KUA setempat

Pernikahan antara Feni dan Dea telah di laksanakan pada tanggal 14 Oktober 2021 dengan tidak menghadirkan Bapak dari Calon pengantin istri/wali yang sah, dan kini Bapak dari pengantin istri (wali sah) akan menuntut kepada P3N Desa Cibeureum untuk membatalkan pernikahan tersebut karena tidak sah menurut hukum agama maupun negara.

Pepen Pendi Sutandi ayah kandung Feni ketika di konfirmasi Mediasakti.id mengatakan “Petugas P3N Desa Cibeureum, Kec. Kertasari, Kab. Bandung diduga telah berani melangsungkan acara pernikahan tanpa seijin/kuasa dari wali dari calon pengantin yakni saya sendiri sebagai Bapak kandungnya, padahal syarat sah pernikahan salah satunya harus ada wali yang sah dari calon pengantin wanita, bahkan anak kami yang berstatus janda belum mempunyai akta cerai dari pengadilan agama

Maka oleh karena menurut kami kalau data belum benar-benar lengkap petugas P3N harus menolak untuk melangsungkan pernikahan, tapi ini ironisnya meskipun syarat sah nikah belum lengkap dan wali yang sah tidak ada sudah bisa melangsungkan pernikahan dan saat ini mereka telah hidup bersama sebagai pasangan suami istri meskipun tanpa ada kejelasan status pernikahanya, dan sampai saat ini anak kami pun tidak tahu dimana tinggalnya sekarang, maka dari itu pula saya nyatakan mereka yang sudah berani menikahkan anak saya harus bertanggungjawab dunia akhirat karena menurut saya mereka telah melegalkan “Perjinahan” jikalau proses pernikahannya seperti itu.

Tidak hanya itu, diduga wali hakim pun telah memasang tarif dengan dalih apabila pasangan calon Pengantin tersebut ingin dibantu dalam proses pernikahannya”. ujar Pepen.

Saya selaku ayah kandung dari calon pengantin wanita yang saat ini sudah menjadi pasangan suami istri tidak terima anak kandung saya sendiri dinikahkan oleh orang lain, maka dari itu saya sebagai ayah kandungnya akan menuntut pertanggung jawaban kepada pihak-pihak yang telah berani melangsungkan/membantu proses pernikahan anak kandung kami, padahal upaya kekeluargaan pun telah kami tempuh bahkan pihak kami sebagai keluarga dengan KUA Kertasari pun telah berjanji akan segera menyelesaikan masalah ini, akan tetapi sampai saat ini belum ada kabar kejelasan atau itikad baik dari mereka yang sudah berani menikahkan anak kami dan sampai saat ini tidak ada kabar beritanya”. pungkas Pepen

Ditempat berbeda Ahmad Saepudin Kepala KUA Kec. Kertasari, Kab. Bandung saat dikonfirmasi Mediasakti.id menuturkan, “bahwa yang mengumpulkan data dan yang melangsungkan pernikahan tersebut bukan petugas P3N yang terdaftar bahkan belum ada pengangkatan tugas secara formil kepada orang tersebut, dan apabila ada petugas P3N ditempat kami yang dalam menjalankan tugas tidak sesuai aturan yang berlaku maka saya selaku Kepala KUA Kecamatan Kertasari akan menindak tegas dan akan segera diberikan sanksi apabila perlu akan dilakukan sanksi pemberhentian kerja secara tidak hormat/di pecat.

Untuk pernikahan tersebut saya nyatakan itu tidak sah baik secara hukum agama maupun negara dan dan bagi pasangan pengantin yang telah melaksanakan pernikahan harus berpisah jangan sampai melakukan hubungan suami istri karena akan terjadi perjinahan “. pungkasnya.

Ketika di konfirmasi oleh Mediasakti.id Asep Tia selaku petugas P3N Desa Cibeureum di kediamannya mengatakan, kami disini hanya menyelamatkan warga dari perjinahan dan itu juga atas dasar permintaan keluarga dari calon pengantin istri”, ungkapnya.

Sampai berita ini ditayangkan permasalahan pernikahan tersebut belum ada penyelesaian yang jelas.

Jurnalis : Sopian

Terimakasih telah membaca Mediasakti.id              Dapatkan informasi, inspiratif dan insight di e-mail kamu

Daftarkan e-mail