Beranda Regional Bandung Raya Derita Ibu Emeh, Gubuk Tidak Dapat Bantuan Rutilahu?

Derita Ibu Emeh, Gubuk Tidak Dapat Bantuan Rutilahu?

779

Kabupaten Bandung, Mediasakti.id,- Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang di gelontorkan pemerintah melalui Dewan Propinsi untuk anggaran tahun 2021 telah selesai dilaksanakan khusus nya di kabupaten Bandung.

Untuk mekanisme pengajuan rutilahu sendiri ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima manfaat, dalam poin lima, calon penerima manfaat harus memiliki atau menguasai tanah yang dikuasai secara fisik dan memiliki surat sertifikat/surat keterangan

Ibu Emeh salah satu Warga Desa Hegarmanah,Kecamatan Cikancung berusia kurang lebih 67 tahun kepada Mediasakti.id ia menuturkan,”Saya sangat kecewa karena rumah gubuk yang saya tinggali sekarang ini tidak mendapat bantuan Rutilahu itu,” ungkap Bu Emeh.

“Saya sangat berharap gubuk saya ini dapat diperbaiki sehingga menjadi layak huni. Padahal orang sudah sering datang ambil poto-poto gubuk saya ini. Ketika saya tanya, alesan akan di ajukan untuk bantuan rehab rumah, namun sampai saat ini blm ada tindak lanjut sama sekali,”ujar Bu Emeh kecewa.

Menurut warga setempat yang enggan di sebut nama nya menuturkan,aneh?,” Kenapa Bu Emeh yang jelas-jelas warga tidak mampu belum mendapat bantuan program rutilahu,jelas dengan kasat mata aja ia harus mendapat bantuan tersebut di Banding mereka yang saat ini mendapat bantuan,”katanya.

Minggu tgl 13-02-2022,team mediasakti.id melakukan pemantauan kepada salah satu warga penerima rutilahu, dalam wawancara mengatakan,” diri nya telah mendapatkan bantuan untuk rehab rumah,namun ada kejanggalan dimana sebelum pelaksanaan, ia di datangi oleh seseorang.

Orang tersebut menyampaikan pesan kepada saya apa bila nanti ada yang dari pusat harus bilang bapak sudah menerima uang dua puluh juta cash untuk bantuan rehab rumah, namun pada kenyataannya saya hanya menerima barang material dan tidak tau jumlah nya berapa bahkan saya tidak menerima kwitansi pembelanjaannya,” tuturnya.

Ajat S / Korwil Bandung Raya