Kab.Tasikmalaya, Mediasakti.id,- Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya melalui penyelenggara zakat wakaf bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Kabupaten Tasikmalaya, Rabu 29/06/2022 bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya Rapat Koordinasi percepatan sertifikasi tanah wakaf tahun 2022.
Hadir pada rapat tersebut seluruh stakeholder seperti Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, Kepala ATR/BPN Kabupaten Tasikmalaya, Ketua Perwakilan BWI dan para Pejabat PPAIW KUA Kecamatan se-Kabupaten Tasikmalaya.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya Hj. Iin Ufairoh, S.Ag, M.Pd menyampaikan laporannya bahwa Rapat Koordinasi ini merupakan upaya untuk meningkatkan Sinergitas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya dengan beberapa stakeholder.
“Rapat koordinasi ini merupakan program yang telah direncanakan pada Tahun 2022 ini, dan diharapkan dengan rapat ini seluruh pihak dapat mensukseskan program percepatan serfikasi tanah wakaf serta mendorong nazhir agar mengadministrasi dengan baik aset tanah wakaf sehingga mencegah terjadinya sengketa wakaf, dan dapat meningkatkan nilai dari aset wakaf tersebut,” jelas Iin.
Selain itu, juga Iin menyampaikan bahwa program Kerjasama ini sebagai upaya pemetaan tanah wakaf dan pemilahan tanah wakaf serta memfasilitasi nadzir untuk mendorong sertifikat wakafnya.
“Tujuan program kerjasama ini adalah untuk melakukan pemetaan tanah wakaf yang belum berserfikat, memfasilitasi nazhir untuk mensertifikatkan tanah wakaf, dan membangun sinergi program antara Kementerian Agama dan Kementerian ATR/BPN,” lanjut Iin.
Acara yang dihadiri oleh 39 PPAIW KUA Kecamatan ini dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya Drs. H. Muhammad Ali Abdul Latief, M.Ag sekalilgus memberikan materi tentang Kebijakan Pemerintah tentang Perwakafan.
Joko (Kemenag).























