Kabupaten Sukabumi, Mediasakti.id,- Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Nagrak, Polres Sukabumi, mengamankan senjata tajam Cerulit sebagai barang bukti dugaan tindak pidana penganiayaan yang berlokasi di Jalan Warungkawung,Desa Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.Rabu (27/07/2022).
Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan berinisial MF (18) Berstatus pelajaran di salah satu SMK di Wilayah Cibadak, Selain Cerulit polisi juga mengamankan barang bukti berupa tas yang digunakan untuk membawa Sajam tersebut
Kapolsek Nagrak, IPTU Teguh Putra Hidayat, Membenarkan peristiwa tersebut, Beliau menyampaikan, Kejadian tersebut sekitar pukul 15.00 WIB sore, saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah kami amankan,
“Dalam kejadian ini satu orang remaja menjadi korban pembacokan, Korban merupakan warga asal kampung leuwipeti, Berinisial AA (19) yang berstatus sudah lulus sekolah/ sudah tidak sekolah”.Ungkapnya
Lanjut Teguh, Untuk kondisi Korban mengalami luka sobek di bagian punggung akibat sabetan senjata tajam, selanjutnya kita bawa korban ke RS untuk diberi penanganan medis sekaligus dilakukan visum et revertum, terkait kasus ini Petugas Kami masih melakukan pendalaman.Pungkasnya
(Deni Handersen)























