Cicalengka, Mediasakti.id,-
Polsek Cicalengka mengadakan Operasi Lilin Lodaya 2022, dengan melakukan pengungkapan peredaran minuman beralkohol berbagai merek dan jenis tuak. Sabtu, 24 Desember 2022, jam 7 wib di Jalan Station Desa Panenjoan Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung.
Kapolsek Cicalengka, AKP Deni Risnandar kepada wartawan mengatakan,” pengungkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat dan langsung ditindaklanjuti oleh Polsek Cicalengka dengan penangkapan minuman keras dan tuak yang baru tiba dari wilayah Garut Ranca Buaya,” ujarnya
Lebih lanjut disampaikan Kapolsek,”Dasar hukum penangkapan tersebut adalah berdasarkan Perda Nomor 9 Tahun 2010, tentang perubahan atas Perda Nomor 23 Tahun 2004 tentang pelarangan, peredaran dan penggunaan minuman.
Terkait dengan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol dan tuak tersebut akan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak terkait.Dan terkumpul dulu dari titik lainnya,” ungkap Kapolsek.
Sementara itu, Ketua MUI Kecamatan Cicalengka mengatakan,” Saya mengapresiasi dan mendukung Polsek Cicalengka. Saya berharap operasi ini terus berlanjut. Mudah-mudahan Cicalengka aman dari peredaran miras,” harapnya.
Asep M.























