Beranda Regional Priangan Timur Musrenbang Sektoral RKPD Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya Tahun 2024

Musrenbang Sektoral RKPD Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya Tahun 2024

462

Kota Tasikmalaya, Mediasakti.id,- Bertempat di RM Saung Hejo di Jl. Letjen Mashudi Taman Sari Kota Tasikmalaya dilaksanakan Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tasikmalaya Tahun 2024 Dinas Tenaga Kerja,”Stabilitas Keamanan dan Peningkatan Daya Saing untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Kesejahteraan Masyarakat. Kamis 16 Pebuari 2023.

Hadir pada acara ini Kepala Dinas Tenaga Kota Tasikmalaya Dudi.A Wakil Walikota, Budi Gunawan, Anggota DPRD Komisi III, Murjani, serta jajaran tamu yang turut hadir diacara ini sekitar 150 orang.

Wakil Bupati, Budi Gunawan dalam sambutannya menyampaikan,” Semoga Musrenbang ini berjalan lancar. Serta program yang di ajukan bisa terlaksana dan ter-realisasi demi kemajuan Kota Tasik di Tingkat Kelurahan maupun Tingkat Kecamatan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya, Dudi. A dalam wawancara dengan media mengatakan,” Terkait dengan program, kita harus harmonisasi kan dengan HRD. Ketika menyangkut anggaran kita ngobrol dengan HRD poin mana yang kira-kira ada lowongan. Contohnya, menjahit dengan industri harus kita kolaborasikan, sehingga tidak ada lagi hasil pelatihan yang menganggur,”

Saat ditanya soal kerjasama dengan perusahaan Kadis Tenaga Kerja ini mengatakan, diharapkan adanya keterbukaan dari perusahaan soal lowongan kerja. Sehingga tidak ada permasalahan-permasalahan dan kita bisa fokus melakukan pembinaan.

Sementara disinggung soal pengangguran di Kota Tasikmalaya, Kadis mengatakan, pengangguran terbuka di Tasikmalaya Tahun 2020 sebesar 7,99 % atau 26.000 ribu pengangguran. Kemudian tahun 2021 pengangguran terbuka menurun menjadi 7,66% atau 25 ribu. Dan tahun 2022 menurun lagi menjadi 6.62 %. Diharapkan kedepan lebih menurun lagi,” jelasnya.

Kadis berharap yang pertama, para pencari kerja mendapat pekerjaan. Ke dua, yang sudah bekerja kita harapkan tidak di PHK. Dan Ke tiga, kita meningkatkan kompetensi pekerja dengan meningkatkan keterampilannya. Sehingga jika ada PHK pekerja sudah memiliki keterampilan.

Dan hal UMK Kota Tasikmalaya Kadis mengatakan, mengalami kenaikan. Tahun 2022 UMK Kota Tasikmalaya sebesar Rp. 2.363.000,- .Sekarang tahun 2023 UMK Kota Tasikmalaya sebesar Rp. 2.533.410,- mengalami kenaikan sekitar Rp. 161.000,-” ungkapnya.

Soal sekolah pekerja, Kadis mengatakan, Kota Tasikmalaya belum memiliki Balai Latihan Kerja (BLK). Kalau ada pelatihan kita melakukan kerjasama dengan LPK. Soal menjahit kita kerjasama dengan LPK menjahit, demikian juga halnya mengelas, digital printing, dan komputerisasi. Tapi kita berharap kota Tasikmalaya memiliki BLK. Untuk itu kita sudah mengajukan pendirian BLK di Kota Tasikmalaya ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Komisi III, Murjani mengatakan, tidak banyak yang saya sampaikan. Saya berharap acara ini, intinya semua yang di agendakan dalam program sudah terealisasi dan hasil pantauan pun allhamdulilah bisa berjalan sesuai dengan fungsinya,”pungkas Murjani.

Penulis : Bayu Ahmad Sobari.
Editor. : Muller M.