Beranda Regional Priangan Timur Dua Rumah Rusak Akibat Angin Puting Beliung, Polsek Cihaurbeuti Datangi TKP dan...

Dua Rumah Rusak Akibat Angin Puting Beliung, Polsek Cihaurbeuti Datangi TKP dan Evakuasi

34

Ciamis, Mediasakti.id ,~

Polres Ciamis Polda Jabar melakukan pendataan terhadap korban bencana alam angin puting beliung yang terjadi pada Minggu, 26 Juli 2026, kemarin. Total ada 2 rumah yang terdampak bencana alam angin puting beliung akibat patahnya batang pohon disekitar rumah korban dan menimpa atap rumah.

“Peristiwa angin puting beliung terjadi di Dusun Sompok Rt 046 Rw 032 Desa Sumberjaya Kecamatan Cihaurbeuti. Sebanyak 2 rumah terdampak dalam peristiwa bencana alam,” ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP H. Hidayatullah, SH., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cihaurbeuti Iptu Agus Predi Muharom, S.IP., M.Si., dalam keterangan resminya, Senin (27/6/2026).

Kapolsek Cihaurbeuti Polres Ciamis Polda Jabar menjelaskan, ini dilaksanakan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Desa Sumberjaya. Saat itu anggota turut berkoordinasi dengan Pemerintah Desa dan Babinsa serta BPBD Kabupaten Ciamis.

“Ini merupakan soliditas TNI-Polri dan Pemerintah dalam penanganan kebencanaan. Dimana semua bergerak membantu masyarakat yang membutuhkan sehingga dampak dari bencana alam dapat segera teratasi, ” kata Iptu Agus Predi Muharom.

Sebelumnya, Kapolsek Cihaurbeuti Polres Ciamis Polda Jabar menuturkan, pihaknya menerjunkan sejumlah personel untuk ikut serta membantu warga melakukan evakuasi. Baik itu evakuasi orang maupun material serta puing-puing rumah yang tertimpa patahan batang pohon disekitar rumah korban.

“Setelah dapat informasi kami langsung bergerak ke lokasi melakukan pendataan. Kita juga sekaligus bergerak sama warga masyarakat membereskan puing puing sisa pohon tumbang dan mengevakuasi bahan matrial yang tersapu angin, ” kata Iptu Agus Predi Muharom.

Iptu Agus Predi Muharom menuturkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Tidak ada juga masyarakat yang dievakusi. Sejumlah kebutuhan diperlukan saat ini oleh korban akibat rumah tertimpa pohon akibat angin kencang.

“Beruntung tidak sampai menimbulkan korban, baik luka-luka maupun meninggal dunia. Namun dua korban yang rumahnya rusak mengalami kerugian materiil dan ditaksir kurang lebih Rp 30 juta,” kata Iptu Agus Predi Muharom.

*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.* Dods.