Beranda Regional Priangan Timur Program Rutilahu Desa Mekarwangi Sukawening Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Mark-up Harga...

Program Rutilahu Desa Mekarwangi Sukawening Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Mark-up Harga Bahan Material

512

Kab Garut, Mediasakti.id,- Program Bantuan Rehabilitasi Rumah tidak layak huni (Rutilahu). yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Propinsi Jawa Barat tahun anggaran 2023 melaui Dinas Perumahan dan Pemukiman ( Perkim ) Kabupaten Garut tengah di realisasikan oleh masing -masing desa penerima manfaat program.

Kendati demikian program yang seharusnya di terima oleh masyarakat tidak mampu ini di duga terdapat manipulasi markup harga bahan material dilapangan.

Desa Mekarwangi Kecamatan Sukawening Kabupaten Garut Jawa Barat mendapat bantuan program Rutilahu sebanyak 20 unit sebesar Rp 400 juta dan sudah mulai di kerjakan.

Program yang dikerjakan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa sebagai pelaksana teknis kegiatan,” Dibantu pasilitator, diduga membiarkan kegiatan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi atau Rencana Belanja (RAB).

Pasalnya ada beberapa item yang tidak terakomodir dengan baik dalam pekerjaan pembangunan tersebut, “Selain itu tidak terlihat adanya papan proyek dan tidak menerima surat DRPB2 (Daftar Rencana Pembelian Bahan Bangunan, sehingga masyarakat cuman menerima apa yang dikirim oleh material yang ditunjuk (LPM),”Hal ini dibenarkan oleh salah satu penerima manfaat rutilahu yang bernama Ihin solihin melalui istrinya Rosmawati warga Kampung Babakan RT 02 RW 02 Desa Mekarwangi.

Rosmati menyatakan bahwa dia hanya akan menerima bahan material bangunan sesuai kiriman dari Matrial di antaranya kayu rangka kuda- kuda 30 batang ,kayu kaso 280 batang , perekat hebel 9 zak ,Hebel 10 m3, loster kayu minimalis 4 unit ,closet jongkok 1 unit,pipa paralon 1 batang , pintu wc 1 unit ,” ungkapnya

“Malahan dia pernah minta pasir soalnya tak akan cukup. Kata LPM material bangunan cuman segitu yang tersedia sesuai RAB ,” Katanya.

“Atas kejadian itu diminta kepada kepala bidang Rehab Rutilahu dipropinsi Jawa Barat agar turun kelapangan mengkroscek kebenarannya yang terjadi di Desa Mekarwangi Sukawening.

Begitu pun dengan Dinas PRKP Kabupaten Garut sendiri, jangan sampai proyek pemerintah tersebut dijadikan ajang untuk mencari keuntungan pribadi dan golongan.

Kendati demikian program yang seharusnya diterima oleh masyarakat tidak mampu ini diduga terdapat manipulasi data dilapangan tepatnya di Desa Mekarwangi, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut.

Dari data yang dihimpun, program kegiatan Rutilahu di Desa Mekarwangi ,diduga ada upaya manipulasi markup harga dari setiap penerima manfaat program Rutilahu oleh Penyedia bahan material ( toko bangunan ) bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) sebagai pelaksana kegiatan, yang mengatur pelaksanaan di masing-masing keluarga penerima manfaat.

Sementara Warga Kampung Kiara condong salah satu penerima manpaat membenarkan, ada 20 unit Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari Propinsi jawa barat melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Garut dengan nilai bantuan Rp 17.500.000,- per unit, untuk warga Desa Mekarwangi.

Namun kata dia, diduga ada titik kegiatan yang dilaksanakan tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) di karnakan kebutuhan materal bangunan tidak sesuai standar masa bangunan tidak di kasih genting atau asbes untuk tutup rumah ,’ imbuhnya

SementaraKetua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Mekarwangi H.Asep Deni saat ditemui di rumahnya sedang tidak ada dilokasi dan di hubungi lewat telpon tidak menjawab.

Sementara Kabid Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Idad Badrudin ketika dimintai tanggapannya mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan kelaparan.

“Untuk masalah kaitan dengan itu saya akan cek ke lapangan, nanti saya akan perintahkan Kasi untuk mengeceknya kelapangan jelas ini tidak dibenarkan, program ini harus dilaksanakan sesuai SOP dan juklak juknisnya, ” singkatnya. ( Saepudin )