Beranda Regional Bandung Raya Anggota DPRD Gerindra Jabar Komisi V Reses Penyebarluasan Peraturan Daerah di Desa...

Anggota DPRD Gerindra Jabar Komisi V Reses Penyebarluasan Peraturan Daerah di Desa Sindang Pakuan

304

Kab Sumedang/Cimanggung, Media Sakti.id,- Acara Reses Penyebarluasan Peraturan Daerah Tahun Sidang 2023 – 2024 disampaikan oleh Heri Ukasah Sulaeman, S.,PD. M, Si.,H, Hum, dari partai Gerindra menyampai atas ajuan aspirasi masyarakat di laksanakan di Aula Desa Sindang Pakuan Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang, Kamis 30 Nopember 2023.

Heri Ukasah Sulaeman, S, Pd., M, Si.,H, Hum. Anggota DPRD Komisi Dapil : V Provinsi Jawa Barat dari Partai Gerindra, mengatakan, saya menyambut baik aspirasi masyarakat ini,” ucapnya.

Untuk kebaikan dan kenyamanan ke depan harus di perbanyak silaturahmi biar sosialisasi lebih membaik, paparnya.

Pengajuan anggaran ke pemerintah untuk kepentingan masyarakat kita siap untuk membantu pengajuan tersebut, biar bisa berkembang lebih baik di kabupaten Sumedang ini.

Dalam bentuk pengajuan anggaran dari pemerintah untuk masyarakat siap untuk membantu biar lebih cepet pengajuan nya untuk masyarakat ujar pk Heri ukasah Sulaeman s, PD, M,si, H,hum. Dari komisiV provinsi Jawa Barat.

Di acara penyebarluasan peraturan daerah tersebut kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif, untuk segala saran dan bantuan nya buat masyarakat tamu undangan.

Asep m