Beranda Regional Priangan Timur Musrenbang Desa Imbanagara Raya Fokus Susun RKP Tahun 2026, Tekankan Transparansi dan...

Musrenbang Desa Imbanagara Raya Fokus Susun RKP Tahun 2026, Tekankan Transparansi dan Skala Prioritas

229

Ciamis , Mediasakti.id ,-

Pemerintah Desa Imbanagara Raya, Kecamatan Ciamis, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) di aula kantor desa, Senin (29/9/2025). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Imbanagara Raya H. Abdul Kodir beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Kepala Puskesmas Imbanagara, tokoh masyarakat, dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Musrenbang Desa merupakan forum resmi yang digelar setiap tahun untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) tahun berikutnya. Untuk tahun ini, pembahasan difokuskan pada penyusunan RKP Tahun 2026.

Kepala Desa Imbanagara Raya H. Abdul Kodir menjelaskan bahwa Musrenbang Desa merupakan tindak lanjut dari pra-Musrenbang yang sudah dilaksanakan beberapa hari sebelumnya. Pada forum pra-Musrenbang, usulan-usulan dari lingkungan RW dan dusun dikumpulkan, kemudian diseleksi berdasarkan skala prioritas.

“Pra-Musrenbang kami adakan terlebih dahulu agar aspirasi masyarakat bisa dikaji dan difokuskan. Dari situ, usulan yang benar-benar urgen akan dibawa ke Musrenbang tingkat desa untuk disepakati bersama. Namun, tidak menutup kemungkinan ada perubahan di Musrenbang sesuai kebutuhan mendesak di lapangan,” jelas Abdul Kodir.

Ia menambahkan, proses penentuan prioritas bukan hanya soal pembangunan infrastruktur, tetapi juga menyangkut berbagai aspek pembangunan lainnya. Dalam forum Musrenbang Desa, ada lima bidang utama yang menjadi pembahasan, yakni penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana dan keadaan darurat.

“Musrenbang ini bukan hanya membicarakan pembangunan fisik, tetapi juga peningkatan kualitas masyarakat desa. Bidang pemberdayaan, pembinaan, hingga kesiapsiagaan bencana juga penting untuk diakomodir dalam RKP Desa,” tambahnya.

Lebih lanjut, Abdul Kodir menegaskan bahwa Musrenbang Desa menjadi momentum penting untuk menunjukkan transparansi pemerintah desa dalam pengelolaan anggaran. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui sumber dana pembangunan, baik dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Keuangan Kabupaten, maupun Banprov.

“Musrenbang sekaligus menjadi bukti keterbukaan kami. Semua anggaran dan rencana pembangunan kami sampaikan secara jelas, agar tidak muncul asumsi bahwa dana desa digunakan semaunya. Dengan cara ini, masyarakat bisa ikut mengawasi dan menilai, sekaligus memberikan masukan,” ujarnya.

Ia juga berharap melalui Musrenbang ini, aspirasi masyarakat benar-benar bisa terakomodir dan menghasilkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran. Menurutnya, daftar usulan yang tidak masuk prioritas utama tetap akan dicatat dan berpeluang direalisasikan jika ada tambahan anggaran dari sumber lain.

“Minimal, usulan yang belum terakomodir sudah tercatat dalam RKP. Jadi kalau tahun ini belum terealisasi, bisa masuk dalam urutan prioritas berikutnya. Bahkan, jika ada anggaran tambahan dari pemerintah pusat maupun daerah, usulan tersebut bisa segera diwujudkan,” jelasnya.

Musrenbang Desa Imbanagara Raya tahun ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya perencanaan pembangunan yang partisipatif. Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, pemerintah desa berharap program pembangunan yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan nyata warga.

“Harapan kami, Musrenbang ini bisa memberi manfaat ganda, bukan hanya menghasilkan rencana pembangunan, tetapi juga memberi pemahaman dan edukasi kepada masyarakat tentang proses perencanaan serta penggunaan dana desa yang transparan,” pungkas Abdul Kodir.

Dengan selesainya Musrenbang Desa ini, Pemerintah Desa Imbanagara Raya telah memiliki acuan jelas dalam menyusun RKP Desa tahun 2026. Hasil Musrenbang akan dibawa ke tingkat kecamatan hingga kabupaten, sebagai bagian dari tahapan penyusunan rencana pembangunan daerah yang lebih luas. Pungkasnya.

( Dods ).