Sukabumi, Media Sakti.id . –
Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum resmi memulai pekerjaan pemeliharaan rutin pada ruas jalan Jelegong–Cikolawing. Proyek ini tertuang dalam Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) nomor 0003.2/03/SPK/PRJ-02/DPU/2026, dengan nomor paket PRJ-02, yang telah ditandatangani pada Jumat (04/09/2026).
Anggaran & Pelaksanaan
Nilai kontrak pekerjaan ini mencapai Rp186.832.419,52, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026. Pelaksana proyek adalah CV. Inaya Mulya Selaras, dengan masa pelaksanaan 45 hari kalender sejak dimulainya pekerjaan.
Jaminan Keselamatan & Kesejahteraan Pekerja
Selain menjaga kualitas pemeliharaan jalan, proyek ini juga menjamin perlindungan kesejahteraan seluruh tenaga kerja yang terlibat. Seluruh pekerja dilindungi melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bentuk kepatuhan penuh terhadap peraturan ketenagakerjaan dan jaminan keselamatan kerja.
Harapan & Manfaat
Pemeliharaan rutin ini diharapkan dapat memperbaiki kondisi permukaan jalan, memperlancar arus lalu lintas, serta meningkatkan kenyamanan dan keamanan perjalanan masyarakat setempat. Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus berkomitmen untuk menjaga dan meningkatkan kualitas infrastruktur jalan guna mendukung mobilitas warga dan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, sejalan dengan visi Sukabumi Mubarakah — Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah.
(Reporter : Deni Handersen).























