Kabupaten Bandung Barat, Mediasakti.id ,-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (21/9/2026).
Delapan fraksi di DPRD KBB—terdiri dari Fraksi PKS, Gerindra, Golkar, PKB, PDI Perjuangan, PAN, Demokrat, dan NasDem—secara kolektif menyetujui Raperda Perubahan APBD TA 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan teknis bersama Komisi dan Badan Anggaran (Banggar).
Kendati demikian, DPRD memberikan 9 pokok catatan strategis dan kritis yang wajib menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
Sejalan dengan tema pembangunan KBB Tahun 2026, yakni “Peningkatan Akses Infrastruktur Pelayanan Dasar dan Pelayanan Publik untuk Meningkatkan Ekonomi Daerah”, berikut adalah poin-poin utama pandangan fraksi DPRD KBB:
Poin-Poin Utama Pandangan Umum Fraksi DPRD KBB:
Konsistensi Perencanaan & Evaluasi Anggaran
Pemerintah Daerah diminta menjaga keselarasan antara perubahan RKPD, KUA-PPAS, serta Raperda Perubahan APBD.
Setiap penambahan atau pergeseran anggaran harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas, target terukur, lokasi tepat, dan kesiapan eksekusi.
Keseimbangan Fiskal & Ketepatan Data Anggaran
DPRD menyoroti perubahan struktur anggaran, di mana Pendapatan Daerah naik sebesar Rp25,39 Miliar (menjadi Rp3,162 Triliun), sementara Belanja Daerah membengkak sebesar Rp169,07 Miliar (menjadi Rp3,368 Triliun).
Hal ini memicu defisit sebesar Rp205,68 Miliar yang direncanakan ditutup dari SiLPA TA 2025. DPRD meminta Pemda berhati-hati menjaga keberlanjutan fiskal serta melakukan koreksi/penyelarasan sinkronisasi angka-angka teknis dalam dokumen.
Penguatan PAD & Kualitas Pelayanan Kesehatan.
Kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp13,49 Miliar yang bersumber dari pelayanan kesehatan BLUD harus dibarengi dengan peningkatan mutu dan keterjangkauan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Pemda juga didorong melakukan digitalisasi penerimaan, optimalisasi aset, dan perbaikan kinerja BUMD.
Efisiensi & Rekonsiliasi Belanja Operasional
DPRD meminta penjelasan rinci terkait pengurangan Belanja Pegawai (sebesar Rp306,74 Miliar), kenaikan Belanja Barang/Jasa (Rp253,12 Miliar), dan belanja Hibah (Rp78,66 Miliar).
Usulan efisiensi belanja operasi sebesar 10–15% harus ditelaah agar tidak mengganggu hak pegawai dan pelayanan dasar.
Perlindungan Pelayanan Dasar & Sektor Produktif
DPRD mempertanyakan penurunan anggaran Dinas Pendidikan sebesar Rp23,80 Miliar dan meminta mitigasi dampak agar kualitas pendidikan tidak terganggu. Pemda juga diminta memastikan ketepatan bansos serta penguatan dukungan bagi UMKM, petani, peternak, dan pencari kerja.
Pengawasan Belanja Modal & Bantuan Keuangan Desa
Kenaikan Belanja Modal sebesar Rp87,70 Miliar (menjadi Rp270,38 Miliar) serta alokasi Bantuan Keuangan Desa sebesar Rp52,25 Miliar harus disertai matriks transparansi penerima, kejelasan peruntukan, dan kesiapan teknis guna mencegah ketimpangan antarwilayah dan pembiayaan ganda (double funding).
Lingkungan Hidup & Kesiapsiagaan Bencana
Pemda diminta mengoptimalkan pelayanan pengelolaan sampah, sanitasi, serta drainase. Adapun alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp29,98 Miliar harus disesuaikan dengan peta kerawanan bencana di Bandung Barat.
Transparansi dan Evaluasi SiLPA 2025
SiLPA TA 2025 sebesar Rp205,68 Miliar perlu dirinci berdasarkan sumber dan keterikatannya (dana terikat vs dana bebas) agar tidak timbul penumpukan anggaran berulang di masa mendatang.
Kesiapan Eksekusi Mengingat Sisa Waktu Terbatas
Mengingat sisa waktu pelaksanaan APBD TA 2026 yang makin terbatas hingga 31 Desember 2026, seluruh Perangkat Daerah dituntut bekerja cepat namun tetap akuntabel, menindaklanjuti rekomendasi BPK, serta menjaga kualitas hasil pekerjaan
Fraksi-fraksi DPRD KBB menegaskan bahwa sikap akhir masing-masing fraksi akan ditentukan setelah mencermati jawaban/penjelasan dari Penjabat (Pj) / Bupati Bandung Barat serta hasil pembahasan mendalam pada Rapat Komisi dan Rapat Badan Anggaran.
“Pandangan umum ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi anggaran dan pengawasan DPRD untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan secara transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung Barat,” tegas perwakilan Fraksi DPRD KBB.
Redaksi/Muller Munthe.
Sumber : Sek DPRD Bandung Barat.























