Beranda Regional Priangan Timur FJG Lindungi Wartawan, Anggota Kini Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

FJG Lindungi Wartawan, Anggota Kini Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

66

Ciamis, Mediasakti.id ,-

Forum Jurnalis Galuh (FJG) menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada para jurnalis. Seluruh wartawan yang tergabung dalam FJG kini telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah tersebut menjadi bentuk perhatian organisasi terhadap keselamatan dan kesejahteraan wartawan yang setiap hari menjalankan tugas jurnalistik di berbagai situasi dan kondisi lapangan.

Ketua FJG, Pepi Irawan yang akrab disapa Bah Pepoy, mengatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi wartawan. Sebab, pekerjaan jurnalistik memiliki mobilitas tinggi dan tidak jarang menempatkan wartawan pada situasi yang memiliki risiko.

“Ini bentuk kepedulian FJG terhadap seluruh anggota. Wartawan dalam menjalankan tugas tentu memiliki risiko, sehingga perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan menjadi sesuatu yang penting,” ujar Pepi, Rabu (7/10/2026).

Menurutnya, wartawan tidak hanya dituntut menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Di sisi lain, keselamatan dan perlindungan jurnalis saat menjalankan tugas juga harus menjadi perhatian.

Karena itu, FJG berupaya memastikan para anggotanya tidak hanya aktif menjalankan fungsi jurnalistik, tetapi juga memiliki perlindungan sosial sebagai pekerja.

Pepi berharap kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut memberikan rasa aman dan ketenangan bagi wartawan saat menjalankan aktivitas jurnalistik di lapangan.

“Dengan adanya perlindungan ini, mudah-mudahan teman-teman wartawan bisa bekerja lebih tenang dan tetap profesional dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Kita ingin seluruh anggota merasa diperhatikan dan terlindungi,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris FJG, Edwar atau Edo, menyambut positif program tersebut. Ia menyebut para wartawan FJG memberikan apresiasi terhadap langkah organisasi yang dinilai menyentuh langsung kebutuhan anggota.

Menurut Edo, tantangan pekerjaan wartawan tidak ringan. Jurnalis dituntut bergerak cepat mencari informasi, melakukan verifikasi, mengolah data, hingga menyampaikan berita kepada publik. Seluruh proses tersebut berlangsung di lapangan dengan kondisi yang tidak selalu dapat diprediksi.

“Alhamdulillah, teman-teman wartawan sangat mengapresiasi langkah FJG ini. Ini bukan hanya soal kepesertaan, tetapi bagaimana organisasi memberikan perhatian terhadap keselamatan dan perlindungan anggotanya,” ungkap Edo.

Ia menegaskan, perlindungan jaminan sosial menjadi bagian penting dalam membangun organisasi wartawan yang profesional dan memiliki kepedulian terhadap anggotanya.

Edo berharap kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut semakin memotivasi wartawan FJG untuk meningkatkan profesionalisme, menjaga etika jurnalistik, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Teman-teman tetap semangat dalam bekerja, tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Dengan adanya perlindungan ini, mudah-mudahan seluruh anggota semakin nyaman dan fokus dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Bagi FJG, perlindungan terhadap wartawan bukan sekadar persoalan jaminan sosial. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya organisasi memastikan para jurnalis dapat menjalankan tugasnya secara profesional tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan kesejahteraan.

FJG menargetkan perlindungan dan perhatian terhadap anggota terus diperkuat. Dengan jaminan sosial tersebut, para wartawan diharapkan semakin tenang menjalankan tugas jurnalistik sekaligus terus menjaga kepercayaan masyarakat melalui pemberitaan yang berkualitas, berimbang, dan bertanggung jawab.
( Dods ).