Beranda Regional Priangan Timur KPU Perkuat Pendidikan Pemilih, Masyarakat Diminta Cerdas dan Tidak Terprovokasi

KPU Perkuat Pendidikan Pemilih, Masyarakat Diminta Cerdas dan Tidak Terprovokasi

164

Ciamis, Mediasakti.id ,-

Penguatan pendidikan pemilih menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas demokrasi. Masyarakat tidak cukup hanya menggunakan hak pilih, tetapi juga harus mampu menentukan pilihan secara rasional, menjaga etika politik, serta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

Pesan tersebut mengemuka dalam Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 yang digelar di Aula Hotel Tyara Ciamis, Senin (26/10/2026). Kegiatan ini menjadi upaya mendorong kesadaran politik masyarakat sekaligus memperkuat pelaksanaan demokrasi yang berintegritas dan bertanggung jawab.

Kegiatan tersebut menghadirkan Anggota DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa sebagai narasumber. Politisi Partai Golkar yang telah menjabat selama tujuh periode sejak 1997 itu saat ini mewakili daerah pemilihan Jawa Barat X dan bertugas di Komisi XI DPR RI.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, mengapresiasi perhatian pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI serta jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terhadap peningkatan kualitas demokrasi di Kabupaten Ciamis.

Menurut Andang, demokrasi tidak boleh hanya dimaknai sebagai kegiatan mencoblos saat pemilu. Demokrasi yang berkualitas harus ditopang oleh masyarakat yang memahami hak dan kewajibannya, mampu menyaring informasi, serta menentukan pilihan berdasarkan pertimbangan yang benar.

“Pendidikan pemilih menjadi bagian yang sangat penting dalam membangun demokrasi yang berkelanjutan dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia menegaskan, pendidikan pemilih harus dilaksanakan secara terencana dan berkesinambungan agar menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Generasi muda, pemilih pemula, kelompok perempuan, masyarakat pedesaan, hingga kelompok yang membutuhkan akses informasi lebih luas harus mendapatkan pemahaman politik yang memadai.

Andang berharap, kegiatan tersebut tidak berhenti sebatas sosialisasi, tetapi mampu mendorong masyarakat semakin sadar akan pentingnya menggunakan hak pilih secara cerdas dan bertanggung jawab.

“Pendidikan pemilih berkelanjutan harus kita jadikan investasi jangka panjang dalam membangun masyarakat yang sadar politik dan memiliki kepedulian terhadap masa depan bangsa, khususnya Kabupaten Ciamis,” katanya.

Sementara itu, Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu Ahli Utama di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI, Purwoto Ruslan Hidayat, menegaskan bahwa kualitas pemilu bukan semata-mata tanggung jawab penyelenggara. Peran aktif masyarakat juga menentukan terwujudnya demokrasi yang jujur dan berintegritas.

Ia menjelaskan, KPU bertugas mempersiapkan berbagai kebutuhan penyelenggaraan pemilu, mulai dari regulasi, logistik, tata cara pelaksanaan, hingga petugas. Namun, seluruh persiapan tersebut harus diimbangi dengan perilaku pemilih yang bertanggung jawab.

Purwoto memaparkan empat ciri pemilih cerdas. Pertama, memahami hak dan kewajiban serta menggunakan hak pilih di tempat pemungutan suara (TPS). Kedua, menentukan pilihan berdasarkan program kerja dan gagasan yang ditawarkan peserta pemilu, bukan sekadar faktor lain yang tidak berkaitan dengan kualitas program.

Ketiga, menjaga etika demokrasi dengan tidak menyebarkan kebencian maupun informasi yang belum terverifikasi. Keempat, ikut mengawasi pelaksanaan pemilu secara santun dan bertanggung jawab.

Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran harus disampaikan kepada pihak berwenang, termasuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Masyarakat tidak seharusnya terburu-buru menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi, apalagi bertindak main hakim sendiri.

“Pemilih yang cerdas adalah pemilih yang memahami hak dan kewajibannya, melihat program kerja, menjaga etika, serta mengawasi dengan santun. Jika ada yang tidak beres, laporkan kepada pengawas dan jangan langsung memviralkan informasi yang belum diverifikasi,” tegasnya.

Purwoto juga mengingatkan bahwa etika harus dijunjung tinggi oleh seluruh pihak yang terlibat dalam pemilu, baik penyelenggara, peserta, maupun masyarakat sebagai pemilih.

Melalui pendidikan pemilih berkelanjutan, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi pemilih yang aktif, tetapi juga kritis dalam menilai program, bijak menyikapi informasi, dan berani melaporkan dugaan pelanggaran melalui jalur yang tepat.

Dengan demikian, demokrasi tidak sekadar menghasilkan partisipasi saat pemungutan suara, tetapi juga membangun kesadaran politik masyarakat yang berintegritas dan berorientasi pada kepentingan bersama. ( Dods ).