Beranda Regional Priangan Timur Kuota Relawan SPPG Dibatasi, Serikat Relawan MBG Khawatir Picu Gelombang Pengangguran

Kuota Relawan SPPG Dibatasi, Serikat Relawan MBG Khawatir Picu Gelombang Pengangguran

141

Ciamis, Mediasakti.id ,-

Kebijakan penyesuaian kuota relawan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam petunjuk teknis terbaru Badan Gizi Nasional (BGN) memicu keresahan di kalangan relawan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pembatasan jumlah tenaga kerja berdasarkan kuota penerima manfaat dinilai berpotensi mengancam mata pencaharian relawan yang selama ini menjadi garda terdepan pelaksanaan program tersebut.

Serikat Relawan MBG menyambut baik upaya pemerintah menyempurnakan tata kelola, transparansi, dan efisiensi anggaran melalui Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 63551 Tahun 2026. Namun, ketentuan dalam Tabel 3 mengenai alternatif perhitungan kebutuhan relawan SPPG berdasarkan jumlah penerima manfaat dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh.

Ketua Serikat Relawan MBG, Andi Ali Fikri, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan ketenagakerjaan baru apabila diterapkan tanpa mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.

Menurutnya, program MBG sejak awal tidak hanya dirancang untuk meningkatkan pemenuhan gizi anak-anak dan ibu hamil, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan melalui penyerapan tenaga kerja lokal.

Di sejumlah dapur SPPG, operasional pelayanan selama ini melibatkan hingga 35 relawan dalam satu unit dapur. Namun, ketentuan kuota yang dikaitkan secara ketat dengan jumlah penerima manfaat berpotensi memaksa pengelola melakukan pengurangan tenaga kerja.

“Misalnya, pada kisaran 1.000 hingga 1.499 penerima manfaat, alokasi relawan hanya 15 orang. Kondisi ini tentu menimbulkan kekhawatiran karena banyak dapur sebelumnya melibatkan puluhan relawan,” ujar Andi Ali Fikri. Rabu, 4/11/2026.

Serikat menilai, pengurangan jumlah relawan tanpa skema transisi yang jelas berisiko memunculkan persoalan sosial di tingkat akar rumput. Relawan yang selama ini menggantungkan penghidupan dari aktivitas dapur MBG terancam kehilangan pekerjaan dan sumber pendapatan.

Kondisi tersebut dinilai ironis. Program yang semula diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat justru berpotensi membuat sebagian tenaga kerja lokal kehilangan mata pencaharian.

Serikat Relawan MBG mengapresiasi adanya ruang fleksibilitas dalam Bab III poin 1.e juknis BGN yang memungkinkan penyesuaian jumlah dan pola kerja relawan melalui sistem kerja bergilir atau shifting, sepanjang tidak melampaui batas maksimal biaya operasional.

Namun, fleksibilitas tersebut dinilai belum sepenuhnya menjawab persoalan operasional dapur SPPG dengan volume kerja tinggi.

Menurut serikat, beban kerja fisik yang berat membutuhkan jumlah tenaga kerja yang memadai. Penerapan sistem kerja bergilir tanpa memperhitungkan kebutuhan riil dapur dikhawatirkan dapat mengganggu kualitas pelayanan sekaligus berdampak terhadap kesehatan relawan.

Karena itu, penyesuaian kuota seharusnya tidak hanya berorientasi pada efisiensi anggaran, tetapi juga mempertimbangkan beban kerja, kondisi operasional, serta keberlangsungan tenaga kerja lokal.

Atas kondisi tersebut, Serikat Relawan MBG mendesak BGN membuka ruang dialog yang lebih inklusif dengan melibatkan perwakilan serikat relawan di daerah.

Serikat berharap pemerintah dapat merumuskan formula penyesuaian yang lebih manusiawi, termasuk melalui optimalisasi anggaran operasional dan pemberian fleksibilitas tambahan bagi dapur SPPG di wilayah tertentu.

Langkah tersebut dinilai penting agar efisiensi anggaran tetap berjalan tanpa mengorbankan kualitas pelayanan pemenuhan gizi maupun keberlangsungan mata pencaharian relawan.

“Program MBG adalah napas kebaikan bersama. Jangan sampai niat mulia ini tercoreng oleh stigma bahwa program nasional justru mengurangi kesempatan kerja rakyat kecil di akar rumput,” tegas Andi Ali Fikri.

Serikat Relawan MBG menegaskan tetap berkomitmen mengawal pelaksanaan program MBG agar berjalan sukses, tepat sasaran, berkeadilan, serta tetap berpihak pada kesejahteraan tenaga kerja lokal.

Serikat berharap BGN dapat mengevaluasi kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan aspirasi relawan sebagai pihak yang terlibat langsung dalam pelaksanaan program di lapangan.

Dengan demikian, tujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat dapat berjalan beriringan dengan upaya menjaga keberlangsungan pekerjaan dan kesejahteraan relawan SPPG. ( Dods ).