Beranda Regional Priangan Timur FKUB Ciamis Gandeng Insan Pers Jaga Kerukunan, Survei IKUB 2026 Diluncurkan

FKUB Ciamis Gandeng Insan Pers Jaga Kerukunan, Survei IKUB 2026 Diluncurkan

49

Ciamis, Mediasakti.id ,-

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Ciamis memperkuat kolaborasi dengan insan pers untuk menjaga toleransi dan mencegah potensi konflik di tengah keberagaman masyarakat. Pers dinilai memiliki peran penting dalam membangun kesadaran publik sekaligus menyebarkan informasi yang mendorong persatuan dan kerukunan antarumat beragama.

Komitmen tersebut mengemuka dalam sarasehan atau Focus Group Discussion (FGD) bertema “Menguatkan Sinergi FKUB dan Insan Pers dalam Merawat Kerukunan Umat Beragama untuk Pembangunan Berkelanjutan di Tatar Galuh”, yang berlangsung di Gereja Katolik Paroki Santo Yohanes, Ciamis, Rabu (4/11/2026).

Dalam kegiatan tersebut, FKUB Ciamis juga meluncurkan pelaksanaan Survei Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) Tahun 2026.

Ketua FKUB Kabupaten Ciamis, Sumadi, menegaskan bahwa insan pers bukan sekadar penyampai informasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dalam menjaga kondusivitas dan keharmonisan masyarakat.

Menurutnya, pemberitaan yang berimbang, edukatif, dan menyejukkan dapat membentuk opini publik secara positif. Sebaliknya, informasi yang tidak dikelola secara bijak berpotensi memperkeruh keadaan dan memicu persoalan sosial berbasis identitas.

“Baik tidaknya situasi dan keadaan juga sangat didorong oleh bagaimana pers merumuskan masa depan. Berbagai perubahan yang terjadi belakangan ini tidak terlepas dari peran dan kontribusi teman-teman pers,” ujarnya.

Sumadi berharap kerja sama FKUB dan insan pers tidak hanya sebatas menyampaikan kegiatan atau program kelembagaan. Lebih dari itu, kolaborasi tersebut harus mampu memperkuat persatuan dan membangun kesadaran masyarakat untuk menghormati perbedaan.

Ia menegaskan, kerukunan umat beragama merupakan modal sosial yang menentukan keberhasilan pembangunan daerah. Karena itu, kehidupan masyarakat yang harmonis harus dibangun melalui tiga fondasi utama, yakni kepercayaan, kesetaraan, dan kerja sama.

Sumadi juga memaparkan capaian Indeks Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Ciamis Tahun 2025 yang mencapai 83,5 persen. Angka tersebut melampaui target 74,3 persen sekaligus berada di atas rata-rata nasional sebesar 77,89 persen.

“Ini menunjukkan bahwa masyarakat Ciamis secara nyata memiliki kehidupan yang rukun. Hasil survei ini merupakan gambaran kondisi di lapangan berdasarkan penelitian ilmiah, bukan hasil rekayasa,” ungkapnya.

Meski mencatat capaian positif, Sumadi menegaskan bahwa kerukunan tidak boleh dianggap sebagai kondisi yang bisa dipertahankan dengan sendirinya. Perlu komitmen dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar toleransi tetap terjaga di tengah dinamika sosial.

Upaya tersebut juga mendapat perhatian internasional melalui proses penilaian King Hamad Award for Coexistence and Tolerance. Sumadi menyebut penilaian telah memasuki tahap ketujuh dan tinggal menyisakan satu tahapan lagi untuk menentukan peluang Ciamis masuk nominasi utama.

“Kami mohon doa dan dukungan semuanya. Saat ini prosesnya sudah memasuki tahap ketujuh, tinggal satu tahap lagi. Mudah-mudahan bisa masuk nominasi utama,” katanya.

Sementara itu, Survei IKUB 2026 dijadwalkan berlangsung mulai 5 November hingga 10 Desember 2026. Hasilnya akan dibahas bersama para pemangku kepentingan pada 15 Desember 2026.

Sumadi mengajak insan pers dan masyarakat ikut menyosialisasikan pelaksanaan survei agar partisipasi warga semakin luas. Keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk menghasilkan data yang representatif dan mencerminkan kondisi kerukunan secara objektif.

Survei tersebut mengukur tiga dimensi utama, yakni toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan. Ketiganya menjadi indikator untuk melihat sejauh mana masyarakat menghormati perbedaan keyakinan, memperoleh hak yang setara, serta membangun kerja sama dalam kehidupan sosial.

Selain penguatan toleransi, FKUB Ciamis juga mendorong pemenuhan hak-hak sipil masyarakat lintas agama dan penghayat kepercayaan. Salah satunya melalui pendampingan administrasi kependudukan bagi kelompok masyarakat yang masih menghadapi kendala dalam mengakses pelayanan.

Melalui Survei IKUB 2026, FKUB berharap memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi kerukunan di Kabupaten Ciamis. Hasilnya diharapkan menjadi bahan evaluasi sekaligus referensi bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang adil dan inklusif.

Sinergi FKUB dan insan pers diharapkan tidak berhenti pada forum diskusi, tetapi diwujudkan melalui peran nyata dalam menyebarkan pesan perdamaian dan menjaga persaudaraan. Sebab, kerukunan bukan sekadar slogan, melainkan fondasi penting bagi persatuan dan keberlanjutan pembangunan di Tatar Galuh. ( Dods ).