Kabupaten Bogor Mediasakti.id – Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan berharap dengan diluncurkannya Tim Gerak Cepat Satuan Polisi Pamong Praja (TIGER CEPOL) dan Sistem Pengaduan Satpol PP (SIPESAT), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor harus bekerja lebih profesional, responsif, berwibawa, sekaligus humanis, Cibinong, Jum’at (24/09/2021).
Hal tersebut dikatakannya pada acara peluncuran aplikasi SIPESAT, di Auditorium Sekretariat Daerah. Hadir pada acara tersebut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim, Ketua Kadin Kabupaten Bogor, Perwakilan Polres Bogor, Perwakilan KODIM 0621/KAB BOGOR, Kasatpol PP Kabupaten Bogor, dan Jajaran Pemkab Bogor.
Iwan Setiawan mengungkapkan, sistem aplikasi ini akan menjadi sebuah alat dan sarana SATPOL-PP untuk memperoleh data informasi pelanggaran trantibum yang ada di wilayah, baik itu Kecamatan, Desa dan Kelurahan secara up to date dan berkala. SIPESAT menjadi satu kesatuan dengan TIGER CEPOL. TIGER CEPOL akan menjadi tim pertama yang bertindak cepat untuk menyelesaikan setiap pengaduan mengenai ketentraman dan ketertiban umum dari masyarakat yang masuk melalui aplikasi SIPESAT.
“SATPOL-PP sebagai penegak peraturan Daerah (Perda) dan penegak peraturan kepala Daerah, harus senantiasa menjadi aparat yang profesional, responsif, berwibawa, sekaligus humanis. Agar pembangunan dan kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Bogor senantiasa tertib, tentram dan kondusif,” begitulah tuturnya Iwan.
Iwan mengungkapkan, meningkatnya kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan dan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin canggih, berkonsekuensi pada semakin besarnya tuntutan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas, lebih cepat dan lebih baik.
“Dengan aplikasi SIPESAT diharapkan peran serta masyarakat dalam mendukung terselenggaranya ketertiban umum dapat terwujud. Pelayanan ketentraman dan ketertiban umum bagi masyarakat/warga, untuk menjadi lebih cepat serta lebih baik,” begitulah jelasnya Iwan.
Iwan menambahkan, di sisi lain, SATPOL-PP juga mendapatkan data pelanggaran berdasarkan wilayah Desa dan Kelurahan sehingga mampu memetakan potensi pelanggaran trantibum untuk menjaga wilayah Kabupaten Bogor.
Selanjutnya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Agus Ridho menjelaskan, hari ini kita meluncurkan Sistem Pengaduan SATPOL-PP (SIPESAT). Sistem ini berbentuk aplikasi yang dapat memberi kemudahan kepada masyarakat/warga, ketika menemukan persoalan, sehingga masyarakat/warga bisa langsung memberikan keluhannya secara online lewat aplikasi ini.
“SIPESAT adalah aplikasi yang mudah diakses oleh masyarakat/warga, hal ini seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat/warga, untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Dengan aplikasi ini akan ada lebih banyak keluhan yang masuk, dan SATPOL-PP akan lebih siap,” begitulah tutupnya Agus Ridho.
Jurnalis : Jon Piter/Red
Terima kasih telah membaca MediaSakti.id
Dapatkan informasi, inspirasi dan Insight di email kamu.
Daftarkan email