Garut, Mediasakti.id,- Mengutip berita dari beberapa Media Online terkait adanya pernyataan dari Bupati Bandung Dadang Supriatna, pada hari Senin (1/11/2021) “Banyaknya Wartawan yang gentayangan ke Desa-desa sangat meresahkan para Kepala Desa dan akhirnya banyak Kepala Desa enggan mencairkan anggarannya.
Statemen tersebut diutarakan dalam rapat kerja PWI Kabupaten Bandung yang di Beritakan oleh salah satu media Online, maka dalam hal ini ada apa…???
Kenapa sampai takut sama Wartawan..???
Statemen Bupati tersebut banyak kalangan yang menyoroti dan menanggapi.
Seperti halnya Ketua Umum Asgar Nusantara Ngahiji, H. Hendi Ahmad Hidayat, S.H. angkat bicara terkait statemen Bupati Bandung.
“Yang pertama, ada pertanyaan ada apa dengan wartawan yang tidak tergabung dengan PWI, apakah hanya organisasi PWI saja yang diakui oleh Bupati Bandung, sementara organisasi-organisasi kewartawanan yang lainnya tidak diakui.
Ke-2 Kenapa banyak kepala desa yang tidak mau mencairkan anggaran dan pada ketakutan sama wartawan, maka di situ ada pertanyaan yang sangat besar.
Mengenai anggaran DD atau anggaran lainnya tidak dicairkan, dan kenapa pula harus takut sama wartawan, menurut hemat kami selama dijalankan dan dilaksanakan dengan baik juga sesuai aturan yang sudah direncanakan, maka anggaran yang sudah diputuskan oleh Pemerintah Desa dan mendapatkan persetujuan dari BPD, diketahui oleh LPMD kenapa harus takut?” ujarnya.
“Kalaulah anggaran tidak dicairkan karena alasan takut sama wartawan, itu malah merugikan desa itu sendiri, terlebih sangat merugikan masyarakat terkait dalam hal bidang pembangunan yang telah direncanakan. Yang jadi pertanyaan, besarnya : apa kepala desanya yang takut apa Bupati yang ketakutan sama wartawan???” tambahnya.
H. Hendi Ahmad Hidayat menjelaskan bahwa tugas dan fungsi wartawan/jurnalis, baik dari organisasi manapun sama, yaitu sebagai sosial kontrol seperti halnya sudah diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999, pasal 7 ayat 1 yang menyatakan, “Wartawan bebas dalam memilih organisasi wartawan”.
“Pernyataan Bupati Bandung Dadang Supriatna di atas menurut hemat Kami, itu sangat tidak pantas untuk dilontarkan oleh seorang pejabat publik setingkat bupati,” imbuhnya.
“Dalam hal ini, Bupati Bandung telah menciderai profesi wartawan/kejurnalisan. Kami rasa Bupati Bandung harus mengklarifikasi terkait statemen tersebut dan harus meminta maaf kepada para wartawan di hadapan publik,” pungkas Ketum Asgar Nusantara.
Redaksi@03
Terimakasih telah membaca Mediasakti.id
Dapatkan informasi, inspiratif dan Insight di e-mail kamu
Daftarkan e-mail























