Beranda Regional Jabodetabek Dalam Rangka PPKM Level 2 Polsek Nanggung Melaksanakan Ops Yustisi

Dalam Rangka PPKM Level 2 Polsek Nanggung Melaksanakan Ops Yustisi

438

Nanggung-Kabupaten Bogor, Mediasakti.id – Polsek Nanggung melaksanakan Ops yustisi gabungan dengan Koramil dan Satpol PP dalam rangka PPKM Level 2 yang berlokasi di Jl. Raya Pasar Nanggung, pada hari Kamis, (30/12/2021).

Ops yustisi gabungan ini berdasarkan Perda Prov Jabar No. 5 tahun 2021 tentang Perubahan atas Perda No.13 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Dalam kegiatan ini Polsek Nanggung melakukan himbauan kepada masyarakat tentang Inmendagri No. 15 Tahun 2021 tentang PPKM didaerah Jawa dan Bali serta memberikan tindakan peneguran serta sanksi sosial kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker.

“Hasil kegiatan Ops yustisi gabungan berjalan dengan kondusif dan lancar namun sebanyak 35 masyarakat yang tidak menggunakan masker diberikan sanksi sosial,” ujar Kapolsek Nanggung Achmad Budisantoso, SH. (Jp/Red)

Terima kasih telah membaca Mediasakti.id
Dapatkan Informasi, Inspirasi dan Insight di email kamu.

Daftarkan email