Kota Cimahi, Media Sakti Indonesia & mediasakti.id,- Berdasarkan data dan informasi serta hasil wawancara dengan berbagai narasumber dilapangan terkait dengan dugaan adanya pernyataan dari salah seorang staf SMK N 1 Kota Cimahi kepada salah seorang jurnalis yang mengatakan, “Jika ingin diterima di SMK Negeri 1 Kota Cimahi lewat jalur belakang harus bayar ke dalam sebesar sepuluh juta (10.000.000 ) rupiah,” ujar Staf SMK N 1 Kota Cimahi kepada Jurnalis.
Dengan adanya pernyataan tersebut diatas, maka Redaksi Portal Berita Mediasakti.id dan Koran Media Sakti Indonesia dianggap perlu melakukan konfirmasi sebagai bentuk klarifikasi untuk objektivitas pemberitaan dengan melayangkan surat konfirmasi ; Nomor : 079/Red-MSI/Konfirmasi/VII/2022. Lampiran : 1 Exampler Koran. Perihal : Objektivitas Pemberitaan. Kepada Yth, Kepala SMK Negeri 1 Kota Cimahi.
Dengan Pertanyaan ; 1. Dalam PPDB T. A 2022-2023 di SMK Negeri 1 Kota Cimahi berapa jumlah siswa/i yang diterima melalui semua jalur ? 2. Apakah seleksi yang dilaksanakan di setiap jalur tersebut sudah sesuai dengan Juknas dan Juknis PPDB ?. 3. Berapa jumlah siswa/i yang diterima melalui jalur belakang seperti pernyataan staff TU SMK Negeri 1 Kota Cimahi tersebut diatas. 4. Jika ada penerimaan melalui jalur belakang, apakah penerimaan tersebut dibukukan sebagai cash flow SMK Negeri 1 Kota Cimahi ?.
Kepala SMK Negeri 1 Kota Cimahi melalui Kepala Arsiparis menjawab dengan Nomor : 421.5/145/SMKN.1-Cadisdik Wil.VII. Lampiran : – . Perihal : Klarifikasi Pemberitaan. Cimahi, 15 Agustus 2022. Kepada Yth, Pemimpin Redaksi Media Sakti Indonesia.
Setelah 2 kali kami bertemu dengan pihak Media Sakti Indonesia, kami telah mengutarakan / menjawab sebagaiman yang telah kami sampaikan.
Oleh karena itu kami mengklarifikasi bahwa di SMK Negeri 1 Cimahi tidak ada yang disebutkan oleh onkum tersebut.
Demikian kami sampaikan surat klarifikasi ini, a.n Kepala Arsiparis Ahli Muda, Sutrisno Hadi Sumarto,S.Pd.
Namun beberapa pertanyaan lainnya yang diajukan dalam surat konfirmasi pihak SMK Negeri 1 Cimahi tidak memberikan jawaban ataupun penjelasan. Red.























