Beranda Regional Bandung Raya Pembangunan TPT di Desa Citaman Kecamatan Nagrek Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Pembangunan TPT di Desa Citaman Kecamatan Nagrek Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

647

Kabupaten Bandung, Mediasakti.id,- TPT adalah suatu bangunan yang berfungsi untuk menstabilkan kondisi tanah tertentu pada umum nya dipasang pada daerah tanah tebing yang labil, jenis kontruksi antara lain pasangan batu.

Untuk mencapai tujuan tersebut dalam pembangunan masyarakat ada nya umpan balik dari semua elemen masyarakat yang ada untuk mengontrol nya, hal tersebut perlu dilakukan untuk mengurangi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN )

Transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilakukan oleh setiap pelaksana tender, di mulai sejak awal hingga akhir

Aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU Nomor 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik selain KIP ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah.

Sesuai dengan ketentuan di atas TPT yang ada di wilayah Desa Citaman Kampung Mekarlaksana RT.04/RW.06 desa citaman Kab.Bandung patut di duga tidak sesuai dengan aturan serta spesifikasi proyek pembangunan TPT.

Program : Program Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan dan Jembatan. Kegiatan : Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan. Nama Paket : Pembangunan Bangunan Pelengkap Jalan TPT. Nilai kontrak 96.744.102. Sumber Dana : APBD Kab Bandung. T.A : 2022.

Dari pantauan lapangan wartawan ke lokasi proyek terlihat salah satu bahan proyek batu pasang yang digunakan dari batu bekas.

Selain itu pada papan proyek tidak di informasikan berapa volume pekerjaaan. Kemudian kapan awal dan akhir pengerjaan pembangunan itu juga tidak ada informasinya. Sehingga berapa lama pembangunan itu dilaksanakan tidak diketahui oleh publik.

Pantauan lainnya, terlihat para pekerja sedang membelah batu-batu bekas. Saat di konfirmasi kepada ketua RT yang kebetulan ikut kerja, Ketua RT membenarkan, bahwa batu-batu bekas tersebut untuk di gunakan kembali, katanya.

Untuk memperjelas mengapa dalam pembangunan TPT Desa Citaman tidak ada informasi volume dan waktu pekerjaaan serta mengapa menggunakan batu bekas. Wartawan melakukan konfirmasi kepada pengawas proyek dari Dinas PU dan Tata Ruang Kabupaten Bandung. Namun hingga berita ini di rilis Dinas PU dan Tata Ruang tidak memberikan jawaban nya.

Ajat S dan Tim.