Beranda Nasional 3 Tuntutan Aksi Unras Semar Nusantara dan Pekat di Depan Gedung DPR...

3 Tuntutan Aksi Unras Semar Nusantara dan Pekat di Depan Gedung DPR / MPR RI ke Komisi 1

482

Aksi Unras oleh Aliansi Serikat Mahasiswa Nusantara (Semar Nusantara) dan Pembela Kesatuan Tanah Air (PEKAT) di Depan Gedung DPR/ MPR RI Jakarta Pusat

Jakarta, Media Sakti.id , – Pada hari Jumat tanggal 16 September 2022, Pukul 14.00 WIB, bertempat di depan Gedung DPR/MPR RI Jalan Gatot Subroto Tanah Abang,Jakarta Pusat, telah berlangsung aksi Unras oleh Aliansi Serikat Mahasiswa Nusantara & Pembela Kesatuan Tanah Air (PEKAT), Jumlah Kl. 30 Orang, Pj. Johan.

Adapun yang dapat dilaporkan sbb :
Adapun Tuntutan yang mereka utarakan yaitu terhadap Komisi 1 Effendi Simbolon jangan memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa. Sedangkan Alat peraga yang digunakan sebagai berikut ; 1. Bendera merah putih, 2. Spanduk. 3. Mobil Komando Sound System.

Dari beberapa Spanduk tersebut bertuliskan bahwa; 1. Rakyat dan masiswa Indonesia bersama tentara nasional Indonesia, Efendi Simbolon jangan membuat kegaduhan Efendi Simbolon mundur dari komisi 1 DPR RI, tentara nasional Indonesia selalu solid, 2. Dengan jiwa kesatria Efendi Simbolon segera mundur dari komisi 1 DPR RI, 3. DPP PEKAT IB SAVE TNI stop bilang TNI gerombolan menjelang G30S PKI ada upaya memecah belah TNI.

Dalam Orasi-orasi tersebut beberapa hal yang disampaikan bahwa;

1). Kami sebagai masyarakat sipil tidak terima atas stetmen Efendi Simbolon yg menyatakan TNI adalah grombolan dan Ormas, TNI bukan grombolan akan tetapi TNI adalah instusi yg jelas dalam UU, maka kami meminta agar Efendi Simbolon mudur dari jabatannya, jika tidak kami akan membawa massa lebih banyak apabila Efendi Simbolon masih menjabat di Komisi 1 DPR RI.

2) Kami tidak terima instusi TNI dibilang sebagai gerombolan, Indonesia berdiri sampai saat ini akibat TNI yg masih solid, Seharusnya kita mengucapkan terimakasih kepada TNI, TNI adalah organisasi struktural, TNI adalah politik kenegaraan, tetapi ada yang memecah belah TNI, apabila ada yg menghina TNI kami bergerak dari hati nurani kami untuk membela TNI, TNI sudah banyak membantu rakyat Indonesia.

3). Walaupun Efendi Simbolon sudah minta maaf akan tetapi harus ada konsekuensinya yang harus dia terima, dia harus mundur dari jabatannya, kami meminta kepada MKD agar memproses Efendi Simbolon, Kami meminta seluruh anggota dewan untuk memberikan pernyataan yang solutif.

Deni Handersen (*)