Beranda Regional Bandung Raya BPN Kabupaten Bandung Undang Ibu Oom Hadir di BPN, Tapi Ditelantarkan ?

BPN Kabupaten Bandung Undang Ibu Oom Hadir di BPN, Tapi Ditelantarkan ?

477

Kabupaten Bandung, Media Sakti.id,- Undangan KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BANDUNG PROVINSI JAWA BARAT yang ber-alamat di Komplek Perkantoran PEMDA Kabupaten Bandung Soreang MENGUNDAN Ibu Oom untuk hadir di Kantor BPN Kabupaten Bandung dengan tanggal surat, Soreang 22 Desember 2023. Nomor : PT.04.10/9132-04.PT.10/XII/2023.Sifat : Biasa. Lampiran : – . Hal : Objektivitas Pemberitaan yang ditujukan kepada Yth, sdr Oom di Kampung Bojong, RT 02, RW 02 Desa Mandalawangi Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung.

Memperhatikan surat dari Pemimpin Redaksi Media Sakti Indonersia Nomor :0136/Red-MSI/Konfir/XII/2023, tanggak 18 Desember 2023. Hal tersebut pada pokok surat di atas, bersama ini kami sampaikan kepada sdr untuk hadir pada : Hari/Tanggal : Rabu/ 27 Desember 2023. Waktu : Pukul : 14.00 wib s.d selesai. Tempat : Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung. Acara : Konfirmasi.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas dimohon pula agar saudara hadir tanpa mewakilkan dan membawa asli Kartu Identitas dan bukti kepemilikan atas tanah. Demikian agar menjadi maklum , atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

Surat di ttd a.n Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung. Kepala SUB Bagian Tata Usaha, Ita Latifah,S.H.,M.A.P.NIP 197705131996032001. Tembusan disampaikan kepada Yth :
Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia di Jakarta ;
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat, di Bandung.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, di Bandung
Kepolisian Daerah Jawa Barat, di Bandung.

Atas dasar undangan tersebut ibu Oom dengan bersusah payah mengatakan ,”saya akan menghadiri undangan BPN Kabupaten tersebut,” ujarnya.
Putri bu Oom, Ibu Aminah kepada Media Sakti.id belum lama ini mengatakan,” Ibu saya sudah sepuh (Tua), saat ini juga kondisi kesehatannya tidak baik. Oleh karena kondisinya tersebut Ibu saya (ibu Oom) harus menggunakan Kursi Roda,”jelas Putrinya Aminah.

“Walaupun dengan kondisi demikian kami yang jauh dari kampung dengan bersusah payah dengan segala daya upaya ber-upaya harus hadir ke BPN Kabupaten Bandung untuk mengetahui apa penjelasan undangan dari BPN Kabupaten tersebut,”ungkapnya.

“Kami masyarakat kampung dengan ekonomi yang susah berusaha memenuhi undang dengan kondisi ibu saya yang menggunakan kursi roda, harus menyewa kenderaan dan saudara yang ikut pada hari undangan tersebut tidak bekerja, tapi demi menghadiri undangan dari BPN Kabupaten Bandung segala persoalan itu kami upayakan,”

“Namun apa yang kami terima atas segala upaya tersebut, sesuai bunyi undangan kami dan keluarga beserta ibu saya (Oom) hadir tepat waktu sesuai undangan di Kantor BPN Kabupaten Bandung. Namun kami tidak diterima di Kantor BPN Kabupaten Bandung. Mengapa Kepala BPN Kabupaten Bandung atau Pejabat yang mengundan tersebut tidak menemui bahkan menyapa kami pun tidak.

Mengapa kami diperlakukan seperti ini kata Ibu Aminah dengan terbata-bata. Ini tidak adil, BPN Kabupaten Bandung Mengundang, tapi kami tidak ditemui. Kami sangat sedih, ada apa dengan Pejabat di BPN Kabupaten Bandung ini,”tanya bu Aminah.

“Karena tidak ada penjelasan atas undangan BPN Kabupate Bandung ini, kami dengan rasa sedih yang sangat mendalam dan pulang kembali ke kampung kami ke kampung bojong, beginilah perlakuan pejabat BPN Kabupaten Bandung terhadap masyarakat kecil, kami kecewa dan ini tidak adil. Malah ibu saya hanya diwawancara oleh seseorang yang ngaku dari BPN tanpa ada penjelasan apa apa ,”kata nya.

(Ajat Suderajat dan Tim)