Beranda Regional Priangan Timur Dana Desa Dipangkas, Kades Imbanagara Raya Sebut 2026 Tantangan Serius bagi Desa

Dana Desa Dipangkas, Kades Imbanagara Raya Sebut 2026 Tantangan Serius bagi Desa

184

Ciamis , Mediasakti.id ,-

Pemerintah Desa Imbanagara Raya, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, menuntaskan realisasi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 yang difokuskan pada pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Desa Imbanagara Raya, H. Abdul Kodir, saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (5/1/2026).

Abdul Kodir menjelaskan, seluruh program pembangunan yang bersumber dari Dana Desa tahun 2025 telah direalisasikan sesuai perencanaan dan hasil musyawarah desa. Sejumlah pembangunan infrastruktur yang telah dilaksanakan di antaranya rehabilitasi Posyandu Kenanga II RW 06 Dusun Majalaya, pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) RT 05 RW 02 Warung Kulon, serta rehabilitasi Jalan Usaha Tani RT 05 RW 02 Warung Kulon.

“Selain itu, kami juga membangun drainase di RT 01 RW 07 serta melakukan peningkatan selokan Cimarongmong dengan penambahan tinggi, karena wilayah tersebut kerap terdampak banjir,” ujarnya.

Tak hanya fokus pada infrastruktur, Pemerintah Desa Imbanagara Raya juga merealisasikan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebanyak enam unit. Selain itu, dilakukan rehabilitasi atap tempat pembuangan sampah di Ringgul serta rehabilitasi bahu jalan di RW 05 yang berbatasan langsung dengan RW 06 Dusun Majalaya.

Pada tahap kedua Dana Desa, pembangunan berlanjut dengan pembangunan TPT jalan di RW 08 Dusun Sukasari serta pembangunan pagar Bank Sampah Kartini. Sementara di sektor pemberdayaan masyarakat, Dana Desa dialokasikan untuk berbagai kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian warga.

“Seluruh pembangunan ini berawal dari usulan masyarakat. Kami memprioritaskan program yang benar-benar dibutuhkan dan memberikan manfaat langsung, khususnya infrastruktur usaha tani yang menunjang transportasi dan aktivitas pertanian warga,” jelasnya.

Namun demikian, Abdul Kodir turut menyampaikan keprihatinannya terhadap kebijakan Dana Desa tahun 2026. Ia menilai, tahun 2025 bisa menjadi periode terakhir pembangunan infrastruktur desa berjalan normal seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Di tahun 2026, pemerintah mencanangkan program Koperasi Desa Merah Putih melalui SKB Tiga Menteri, di mana sekitar 85 persen Dana Desa dialokasikan untuk koperasi tersebut. Artinya, hanya sekitar 15 persen Dana Desa yang dapat digunakan untuk program lainnya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut cukup mengejutkan pemerintah desa. Dana Desa yang sebelumnya mencapai lebih dari Rp1 miliar, diperkirakan pada 2026 hanya tersisa sekitar Rp300 jutaan. Sementara Biaya Operasional Pemerintah (BOP) desa hanya sekitar 3 persen, dengan kewajiban menjalankan hingga delapan skala prioritas program pemerintah pusat.

“Ini jelas menjadi tantangan berat. Namun demikian, desa harus tetap semangat. Kepala desa dan seluruh perangkat harus terus mengabdi dan melayani masyarakat dengan segala keterbatasan yang ada,” tuturnya.

Abdul Kodir berharap pemerintah pusat dapat lebih bijak dalam merumuskan kebijakan, khususnya terkait pengelolaan Dana Desa ke depan.

“Jika ada kekhawatiran terkait penyimpangan, seharusnya yang diperkuat adalah sistem pengawasan, bukan justru mengurangi anggaran. Karena dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat, mulai dari terhambatnya pembangunan hingga kegiatan PKK, kebudayaan, dan pemberdayaan,” tegasnya.

Menutup keterangannya, ia berharap Desa Imbanagara Raya tetap dapat berkembang dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan Allah SWT memberikan jalan keluar, sehingga desa-desa tetap bisa maju demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. ( Dods ).